Kota Bekasi – Upaya pemberantasan premanisme terus dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Kali ini, Team 2 Patroli Perintis Presisi yang dipimpin IPDA Fatkhul Nasrudin berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dengan modus tawuran di wilayah Kaliabang, Bekasi Utara, Selasa (13/5/2025).
Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, yang menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme jalanan yang kerap meresahkan warga.
Tanggapan Aparat dan Kronologi Penindakan
Aksi para remaja tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Kaliabang Rorotan, Kelurahan Kaliabang, Bekasi Utara. Bertindak cepat, tim patroli segera menuju lokasi dan mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Empat remaja ini kami amankan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aksi premanisme. Ini bukan hanya soal ketertiban umum, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat,” ujar IPDA Fatkhul Nasrudin.
Modus Premanisme Berkedok Tawuran Meningkat
Polres Metro Bekasi Kota mencatat bahwa bentuk premanisme dalam wujud tawuran remaja makin marak di beberapa titik rawan, khususnya di wilayah padat penduduk dan minim pengawasan.
“Kami tidak akan kompromi dengan segala bentuk premanisme, baik di jalanan, lingkungan perumahan, maupun ruang publik lainnya. Kota Bekasi harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” tegas IPDA Fatkhul.
Imbauan dan Partisipasi Warga
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika melihat indikasi tawuran, pungutan liar, maupun aktivitas ormas yang meresahkan.
Pelaporan bisa dilakukan melalui kanal resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.