KOTA BEKASI – Dalam rangka memperkuat sinergitas lintas instansi dan menjaga ketertiban umum, Polres Metro Bekasi Kota menggelar apel gabungan tiga pilar yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP, Senin malam (12/5/2025). Apel berlangsung di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Agus, yang memberikan arahan strategis kepada seluruh unsur gabungan untuk mendukung langkah penertiban atribut dan bendera organisasi masyarakat (Ormas) yang terpasang tanpa izin resmi.
Penegasan Kompol Agus: Operasi Demi Ketertiban dan Estetika Kota
Dalam sambutannya, Kompol Agus menyampaikan apresiasi atas soliditas seluruh unsur tiga pilar yang hadir, serta menekankan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban ini bukan hanya soal atribut, tetapi menyangkut wibawa negara, ketertiban umum, dan estetika kota. Tugas kita bersama memastikan bahwa ruang publik tidak digunakan sembarangan oleh kelompok tertentu,” tegas Kompol Agus.
Peran Masing-Masing Unsur Tiga Pilar
- Satpol PP: Bertindak sebagai pelaksana teknis penertiban atribut/bendera Ormas.
- TNI dan Polri: Memberikan pendampingan, pengamanan, dan pengawasan agar proses berjalan aman dan tanpa gangguan.
- Seluruh Tim Gabungan: Bertugas mendokumentasikan hasil operasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tugas.
Langkah Berkelanjutan dan Koordinasi Intensif
Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Koordinasi intensif dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi konflik horizontal serta menjaga ketertiban ruang publik dari klaim kelompok tertentu.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi agar mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum tanpa izin,” imbuh Kompol Agus.