Jakarta Timur, 13 Mei 2025 – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP atau yang dikenal sebagai Tiga Pilar, melakukan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan suasana kondusif di ruang publik.
Kegiatan penertiban diawali dengan apel cipta kondisi (Cipkon) di Mapolsek Pulogadung, dipimpin oleh Wakapolsek Pulogadung AKP Imam Mafakir, mewakili Kapolsek KOMPOL Suroto, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Polsek, termasuk Kanit Patroli AKP Trimono, S.H., dan Kanit Binmas AKP Winaryo, S.H.
Penertiban Atribut Ormas di Titik Strategis
Sebanyak 27 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari:
- 12 personel Polsek Pulogadung
- 2 personel Koramil
- 13 anggota Satpol PP
Tim gabungan menyisir sejumlah titik strategis yang menjadi lokasi pemasangan atribut ormas, antara lain:
- Jl Rawamangun Muka Selatan (bendera Pemuda Pancasila)
- Jl Persahabatan Raya (bendera Pemuda Pancasila)
- Jl Sunan Giri/depan Pasar Sunan Giri (bendera Pemuda Pancasila)
- Jl Pemuda/Pos FBR 0162 (bendera Forum Betawi Rempug)
- Jl Pemuda/Pos PP Rawamangun (bendera Pemuda Pancasila)
- Jl Pemuda (bendera LSM Gempita)
Penertiban berlangsung aman dan lancar hingga selesai pukul 11.00 WIB.
Upaya Cegah Gesekan Sosial
Wakapolsek Pulogadung, AKP Imam Mafakir, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi konflik antar kelompok.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memasang atribut ormas di fasilitas umum. Ini bagian dari menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk konsistensi aparat dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.