Bekasi – Komunitas pedagang kue rumahan di Kota Bekasi bersiap menghadirkan Sentra Kue Subuh pertama yang direncanakan akan berlokasi di pelataran parkir Islamic Center Kota Bekasi.
Proyek ini digagas oleh sejumlah pelaku UMKM dan difasilitasi oleh Koperasi Syariah Islamic Center, dengan target peluncuran operasional pada pertengahan Juni 2025.
Menurut Iwan Kurniandi, atau yang akrab disapa Giwang, selaku Sekretaris Jenderal Komunitas Kue Subuh, persiapan telah berjalan selama dua bulan dan kini telah mencapai sekitar 80%.
“Rencana kita ingin membentuk komunitas pedagang kue subuh di Islamic Center Bekasi. Kita akomodir para produsen kue rumahan, khususnya ibu-ibu, agar punya tempat berjualan yang layak dan legal,” ungkap Giwang, Rabu (14/5).
Saat ini, komunitas telah mengantongi persetujuan dari Ketua Koperasi Syariah Islamic Center dan secara lisan telah terakomodir sekitar 250 pedagang yang siap mengisi sentra tersebut.
Barang yang akan dijual mencakup beragam kue basah dan kue kering, hasil produksi rumahan lokal. Jam operasional Sentra Kue Subuh telah ditentukan, yakni mulai pukul 22.00 WIB malam hingga 09.00 WIB pagi.
“Banyak pedagang selama ini berjualan dengan motor, sepeda, atau mobil secara liar. Kini kita bantu akomodir ke lokasi yang lebih permanen dan tertata,” tambah Giwang.
Koperasi Syariah tidak hanya menyediakan lokasi, tetapi juga akan memberikan legalitas, pelatihan, dan sertifikasi halal kepada seluruh pedagang yang bergabung.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Tri Wali Kota serta berbagai asosiasi UMKM juga memberikan dukungan terhadap inisiatif ini.
Komunitas berharap keberadaan Sentra Kue Subuh dapat menjadi ikon baru Kota Bekasi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi mikro dan berkontribusi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Harapannya Pemkot dan dinas terkait bisa mendukung penuh. Kegiatan ini sangat positif untuk membangun ekonomi rakyat, khususnya bagi produsen kecil,” kata Giwang.
Struktur organisasi sudah dibentuk dengan melibatkan sekitar 12 orang pengurus inti, termasuk ketua asosiasi pedagang dan perwakilan UMKM.