Pekanbaru – Polda Riau menunjukkan ketegasan dalam upaya memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/5), Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan komitmen penuh institusinya.
“Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen, tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning. Jangan coba-coba, kami akan sikat semua bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya tegas.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau. Mereka memaparkan hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Mei 2025.
169 Tersangka, Termasuk 13 Anak di Bawah Umur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menyampaikan bahwa sebanyak 169 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 13 anak di bawah umur yang sebagian besar masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.
“Proses diversi sedang dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk para pelaku di bawah umur,” ujar Kombes Asep.
Sebaran usia para tersangka:
- 13–17 tahun: 13 orang
- 18–25 tahun: 49 orang
- 26–55 tahun: 106 orang
- Di atas 55 tahun: 4 orang
Berbagai Jenis Kejahatan Terungkap
Jenis tindak kriminal yang terungkap dalam operasi ini meliputi:
- Pencurian dengan pemberatan (20 kasus)
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh geng motor bersenjata tajam
- Penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam (seperti samurai dan pisau)
- Penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit
- Pemerasan dan pengancaman
- Pungutan liar (pungli)
- Penggelapan
- Penyalahgunaan narkotika
- Perdagangan satwa liar
Salah satu pola aksi yang terungkap adalah kejahatan oleh geng motor yang bergerombol hingga 30 kendaraan, melakukan pembacokan terhadap korban dengan senjata tajam, serta merampas barang-barang berharga seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.
Barang Bukti Diamankan
Barang bukti yang disita meliputi:
- Senjata tajam (samurai, pisau)
- Airsoft gun
- Telepon genggam
- Narkoba jenis sabu
- Uang tunai hasil kejahatan
Tidak Ada Toleransi
“Polda Riau dan jajaran tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan intimidasi, baik oleh individu maupun kelompok yang berperilaku seperti preman,” tegas Kombes Asep.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada temuan kasus di luar target operasi, seperti narkoba dan penggelapan, seluruhnya tetap ditindak demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini menjadi peringatan keras. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya.