Kota Tangerang, 18 Mei 2025 – Sebanyak 37 anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota karena melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap pedagang di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari jumlah tersebut, 13 orang diamankan saat sedang pesta minuman keras (miras).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi, didampingi Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby, pada Sabtu malam (17/5/2025).
Sisir Lokasi Rawan Premanisme
Patroli skala besar ini diawali dengan apel pasukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, dengan melibatkan 137 personel gabungan. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti premanisme, begal, curanmor, dan tawuran.
“Kami berkomitmen penuh dalam mendukung dan melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025. Kami tidak akan mentoleransi tindakan premanisme oleh kelompok atau perorangan,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Patroli juga merupakan respons atas laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110, WhatsApp resmi Polres di 082211110110, serta media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota.
Langkah Tegas dan Humanis
Zain menekankan bahwa seluruh tindakan kepolisian dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para pelaku yang ditangkap saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.