Jakarta Barat – Polsek Palmerah Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Palmerah melakukan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di beberapa titik wilayah Palmerah, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, operasi ini melibatkan 25 personel gabungan dari Polsek Palmerah, Koramil, dan Satpol PP. Kompol Eko menegaskan pentingnya sinergi 3 Pilar untuk menertibkan atribut ormas yang dipasang tanpa izin dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Penertiban ini adalah komitmen kami untuk mencegah potensi gesekan antar kelompok serta memastikan tidak ada atribut ormas yang melanggar aturan atau memicu ketidaknyamanan,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi.
Secara teknis, penertiban atribut dilakukan oleh Satpol PP dengan pendampingan dari kepolisian dan TNI. Fokus operasi ini adalah atribut ormas yang terpasang di tempat umum tanpa izin resmi sehingga berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Palmerah dapat merasakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman tanpa adanya pihak yang bertindak seolah-olah berwenang di luar ketentuan hukum.
Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk nyata upaya Polsek Palmerah dan 3 Pilar dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah secara berkelanjutan.