Gantari TV

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

MANADO – Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil Operasi Berantas Premanisme 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 18 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Sulut dan jajaran.

Hasil operasi disampaikan dalam konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (20/5/2025), dipimpin oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, didampingi Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Wadirreskrimum dan Pejabat Biro Ops.

“Hasil Operasi Berantas Premanisme sejak tanggal 1 Mei sampai 18 Mei 2025 sebanyak 189 kasus, terdiri dari sajam 43 kasus, minuman beralkohol 85 kasus, pungutan liar 12 kasus dan gangguan ketertiban umum sebanyak 49 kasus,” jelas Kombes Pol Bayu.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 134 kasus dilakukan pembinaan dan 63 kasus dilakukan penyidikan.

“Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 63 orang, dengan barang bukti diamankan yaitu senjata tajam 43 buah, minuman beralkohol jenis captikus 2.944 liter dan 20 kaleng bir draft,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi ini lanjutnya, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menurunkan sebanyak 538 personel gabungan Satuan Fungsi.

Irwasda juga membeberkan ancaman pidana terhadap para pelaku kejahatan.

“Untuk pelaku yang membawa senjata api ataupun senjata tajam serta alat pemukul, ancama hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk para pelaku pemerasan atau pungli, ancaman hukuman penjara 9 tahun sesuai Pasal 368 KUHP,” ungkapnya.

Selanjutnya pasal 170 dan 351 KUHP terhadap para pelaku penganiayaan secara bersama-sama atapun sendiri-sendiri terhadap orang atau barang, diancam hukuman penjara 5 tahun.

Kemudian pasal 492 ayat (1) KUHP untuk pelaku yang mengganggu ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat, terancam kurungan 2 minggu.

“Pasal 59 Ayat (3) UU No. 16 Tahun 2017 sanksi terhadap ormas, ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, ancaman penjara 2 tahun,” ujarnya.

Pasal 335 KUHP tentang perbuatan pemaksaan dengan kekerasan, ancaman penjara paling lama 1 tahun. Pasal 32 ayat (1) jo pasal 15 Peraturan Daerah Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2014 tentang pengalihan dan pengawasan minuman beralkohol di Provinsi Sulawesi Utara, ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal 50 juta.

“Dan pasal 140 UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan, ancaman penjara paling banyak 2 tahun,” tegasnya.

Irwasda juga mengajak masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui atau mengalami aksi premanisme.

“Apabila mengetahui ada gangguan kamtibmas termasuk aksi premanisme, masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis,” ajaknya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi premanisme ini merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

“Kita pastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. Polri akan menuntaskan kasus premanisme dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk. Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pelayanan Prima Loket Perubahan BPKB Samsat Kota Bekasi

Pelayanan Prima Loket Perubahan BPKB Samsat Kota Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi, 2025 – Samsat Kota Bekasi mengalami lonjakan drastis pemohon perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akibat program pemutihan

Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado

Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado

GANTARITV.COM Manado - Dalam rangka memperingati HUT ke-19 Bakamla RI, Zona Bakamla Tengah menggelar kegiatan donor darah yang diikuti oleh puluhan

Pangkas Pohon Berbahaya, Bhabinkamtibmas Jatiluhur Amankan Jalan Wibawa Mukti

Pangkas Pohon Berbahaya, Bhabinkamtibmas Jatiluhur Amankan Jalan Wibawa Mukti

BEKASI – Aparat gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Kelurahan, dan instansi terkait bersinergi mengamankan serta mengatur lalu lintas pada kegiatan penebangan

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

GANTARITV.COM JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyelesaikan penyerahan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan pelantikan Wakil Kepala

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, FKDM dan Tiga Pilar Mustikasari Perkuat Kewaspadaan di Kota Bekasi

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, FKDM dan Tiga Pilar Mustikasari Perkuat Kewaspadaan di Kota Bekasi

BEKASI - Sinergi antara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan unsur pemerintah di tingkat kelurahan semakin diperkuat. Hal ini terwujud dalam

Operasi Patuh Jaya 2025: Polsek Jatiasih Gencarkan Sosialisasi Humanis di Jalan Raya

Operasi Patuh Jaya 2025: Polsek Jatiasih Gencarkan Sosialisasi Humanis di Jalan Raya

BEKASI KOTA, – Polsek Jatiasih melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025 dengan fokus pada sosialisasi dan imbauan humanis. Kegiatan ini dipimpin langsung

4 Polisi Luka Bakar Sebelum Pembubaran Massa Aksi di DPR RI

4 Polisi Luka Bakar Sebelum Pembubaran Massa Aksi di DPR RI

GANTARITV.COM JAKARTA PUSAT – Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di depan Gedung DPR RI pada

Kunjungan Bhabinkamtibmas ke Pos Security Taman Buana Persada Jatikramat Jatiasih

Kunjungan Bhabinkamtibmas ke Pos Security Taman Buana Persada Jatikramat Jatiasih

GANTARITV.COM JATIASIH – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada Damai 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat Aipda Setyo Wardoyo,

Polres Priok Pulangkan Warga Tak Mampu: Bukti Nyata Kepedulian Kemanusiaan

Polres Priok Pulangkan Warga Tak Mampu: Bukti Nyata Kepedulian Kemanusiaan

Jakarta, 27 Juli 2025 – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Seorang warga bernama Solihin

Cegah Kejahatan, Polsek Medan Satria Ingatkan Warga Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Cegah Kejahatan, Polsek Medan Satria Ingatkan Warga Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

BEKASI - Polsek Medan Satria gencar melaksanakan patroli dan sambang ke wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Senin