BEKASI – Wajib pajak yang mengurus administrasi kendaraan di Samsat Kota Bekasi menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan di loket Tata Usaha STNK. Kecepatan, ketertiban, dan pendekatan humanis menjadi kunci pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.
Pelayanan Tata Usaha di Samsat Bekasi menerapkan sistem “first in first out” dalam pencatatan buku induk kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Proses pencatatan dilakukan secara tertib dan terkoordinasi antar kelompok kerja, sehingga mempercepat alur pelayanan.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Semua proses kami lakukan dengan cepat, tepat, dan tetap mengutamakan kenyamanan wajib pajak,” ujar Aiptu Sondang, Bintara Urusan Tata Usaha Samsat Kota Bekasi saat ditemui media, Kamis (22/5).
Aiptu Sondang dikenal ramah dan responsif dalam melayani masyarakat, terutama saat memanggil wajib pajak untuk proses lanjutan setelah pencatatan. Sikap humanis ini menjadi nilai tambah yang dirasakan langsung oleh para pengunjung.
Samsat Kota Bekasi terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk digitalisasi sistem dan efisiensi waktu tunggu. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Pelayanan Optimal dan Humanis serta transparan Samsat Kota Bekasi bentuk dukungan dalam program pemutihan denda dan BBN Bapenda Jawa Barat 2025.