Batam – Tim gabungan dari BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Barang bukti sabu ditampilkan saat konferensi pers di Batam. Sabu dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau, dengan estimasi berat 1 kilogram per bungkus, dan disusun rapi dalam 67 dus cokelat yang ditemukan tersembunyi di kompartemen khusus lambung Kapal MT Sea Dragon Tarawa.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, Senin (26/5/2025).
Penyergapan dilakukan pada Rabu dini hari (21/5) setelah adanya deteksi aktivitas mencurigakan di wilayah laut Kepulauan Riau. Tim kemudian menemukan sabu dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kapal berbendera asing tersebut.
Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan 6 anak buah kapal (ABK), terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Thailand.
Pihak berwenang menyebut penangkapan ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2025 dan bukti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memerangi jaringan narkotika lintas negara.