JAKARTA, GANTARITV.com – Polda Metro Jaya bersama Satpol PP menertibkan ribuan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban umum dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini berlangsung sejak 9 hingga 23 Mei 2025 di wilayah rawan Jakarta dan sekitarnya.
Sebanyak 1.493 atribut ormas seperti spanduk dan bendera, serta 130 pos ormas ilegal berhasil ditertibkan. Penertiban difokuskan pada lokasi-lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
“Spanduk, bendera, dan pos ormas yang digunakan untuk mengintimidasi warga serta sebagai markas kegiatan ilegal seperti pemalakan dan pengaturan parkir liar telah kami tertibkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).
Simbol Intimidasi Dibersihkan
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas praktik premanisme dan penyalahgunaan simbol ormas yang sering digunakan sebagai alat penguasaan wilayah atau sarana intimidasi masyarakat.
“Ini menjadi indikator keberhasilan kami dalam mengurangi rasa takut masyarakat terhadap simbol-simbol premanisme,” tambah Kombes Ade Ary.
Dukung Perda dan Estetika Kota
Selain meningkatkan rasa aman, operasi ini juga mendukung penegakan Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang pemasangan atribut tanpa izin karena dapat mengganggu estetika kota dan memicu konflik sosial.
Operasi dilakukan dengan pendekatan intelijen dan pemetaan wilayah rawan, serta secara kolaboratif melibatkan Satpol PP sebagai penegak perda.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Ade Ary.