BEKASI – Sebanyak 19 remaja diamankan usai terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin dini hari (26/5/2025). Petugas juga menyita enam bilah senjata tajam jenis clurit, tiga di antaranya ditemukan saat penggerebekan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang dipimpin Aipda Ambarita sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, petugas tengah berpatroli dan mendapati kelompok remaja sedang bentrok menggunakan senjata tajam. Mereka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede.
“Kami menerima para pelaku berikut barang bukti dari tim patroli. Saat ini proses pendataan sudah dilakukan dan kasus ditangani oleh Unit Reskrim,” kata Kapolsek Pondok Gede dalam keterangannya, Senin siang.
Empat Remaja Bawa Clurit
Empat dari 19 remaja yang diamankan terbukti membawa clurit dan langsung diproses lebih lanjut. Mereka adalah:
- DB (16), warga Jatimakmur, diamankan bersama MF (16), warga Cikunir, saat berboncengan membawa satu clurit panjang berwarna ungu.
- AA (15), warga Jalan H. Harun, membawa satu clurit bergagang coklat.
- RA (17), warga Kampung Bulak Poncol, membawa satu clurit bergagang hitam.
Sementara 15 remaja lainnya diamankan tanpa barang bukti, namun tetap dilakukan pendataan dan dokumentasi.
Diduga Terlibat Geng Motor
Kapolsek menambahkan, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan para remaja dalam kelompok atau geng motor yang kerap melakukan aksi tawuran.
“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada jam rawan dini hari. Polsek Pondok Gede bersama jajaran akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Gede, yang masih mengembangkan informasi dari para pelaku untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi tawuran tersebut.


