KOTA BEKASI — Wujud nyata sinergitas antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah kembali tercermin dalam pelaksanaan Apel Gabungan Tiga Pilar Tingkat Kecamatan Mustikajaya, yang digelar pada Selasa (28/5) di Halaman Kantor Kelurahan Mustikajaya, RT 02 RW 011, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., yang diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Jamingan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikajaya, Bripka Nurdiansyah, turut hadir bersama unsur Forkopimcam, aparat kelurahan, serta para tokoh masyarakat.
Apel ini diikuti oleh:
- Camat Mustikajaya
- Iptu Jamingan (Kanit Binmas Polsek Bantargebang)
- Babinsa 1 dan 2 (Perwakilan Danramil Bantargebang)
- Para Lurah se-Kecamatan Mustikajaya
- Seluruh Kepala UPTD
- Ketua RW se-Kecamatan Mustikajaya
- Tokoh masyarakat setempat
Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan rapat mingguan di Aula Kelurahan Mustikajaya. Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah penanganan terhadap bangunan liar (bangli) yang marak di empat kelurahan wilayah Mustikajaya.
Dalam arahannya, Camat Mustikajaya memberikan perhatian serius terhadap persoalan bangunan liar dan menginstruksikan agar setiap lurah segera menerbitkan surat teguran bertahap—dari teguran pertama hingga ketiga—sebagai bagian dari prosedur administratif menuju pembongkaran bangunan yang melanggar ketentuan.
“Penanganan bangunan liar harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, agar menciptakan situasi yang kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Camat Mustikajaya dalam rapat tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti kuat dari komitmen bersama TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan. Sinergi tiga pilar diharapkan dapat terus diperkuat melalui kegiatan serupa secara rutin untuk menghadapi berbagai tantangan di tingkat kewilayahan.