JAKARTA PUSAT – Tim Buser Presisi Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pelaku pencopetan berinisial FI alias Frangky, yang diketahui telah berulang kali beraksi di sekitar Halte Busway Stasiun Senen. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025), tepat setelah pelaku menjalankan aksinya yang keempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa FI merupakan pelaku yang cukup licin dan telah beberapa kali lolos dari kejaran petugas.
“Pelaku ini sudah empat kali beraksi di lokasi yang sama. Kami berhasil menangkapnya saat beraksi yang keempat. Ini bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Modus dan Kronologi Penangkapan
FI mencuri satu unit handphone Redmi Note 10s dan satu buah dompet dari dalam tas ransel milik korban berinisial YP, yang tengah berjalan kaki di kawasan halte. Setelah menyadari tasnya telah terbuka dan barang-barangnya hilang, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah tiga kali melakukan pencurian serupa di lokasi yang sama:
- April 2025: Mencuri HP ITEL silver dan HP Tecno
- Awal Mei 2025: Menyasar HP OPPO A16
- Modus: Menyasar pejalan kaki yang membawa tas, mendekat (dempet), membuka resleting tas korban, lalu mengambil barang berharga.
“Aksi keempatnya inilah yang menjadi akhir dari sepak terjang pelaku. Tim Buser yang melakukan pemantauan di lokasi berhasil mengamankannya saat beraksi,” terang Firdaus.
Pengembangan dan Barang Bukti
Polisi juga tengah memburu rekan pelaku berinisial RN, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa:
- 1 unit HP Redmi Note 10s
- 1 buah dompet cokelat milik korban
FI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Imbauan dan Tindak Lanjut
AKBP Firdaus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya di tempat-tempat umum yang padat seperti halte, terminal, dan pusat perbelanjaan.
“Kami telah memeriksa korban dan tersangka, serta menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Pengawasan dan patroli di titik-titik rawan juga terus kami tingkatkan untuk mencegah tindak kriminalitas serupa,” pungkasnya.