Gantari TV

Polisi Ungkap 16 Kasus Narkoba di Sukabumi, 19 Orang Diamankan

Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya selama April hingga Mei 2025. Sebanyak 19 orang terduga pelaku turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, dari 19 pelaku yang ditangkap, 13 di antaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, sementara enam lainnya diduga mengedarkan obat keras terbatas.

“Kasus ini tersebar di 16 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, termasuk di antaranya Warudoyong, Cikole, Citamiang, dan Gunungpuyuh,” kata Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 250,31 gram, ganja seberat 9,73 gram, 40 butir psikotropika, serta 11.666 butir obat keras terbatas. Selain itu, turut disita 11 timbangan digital, 20 unit ponsel, dan dua alat hisap sabu (bong).

“Modus para pelaku bervariasi. Ada yang bertransaksi langsung dan ada yang menggunakan sistem tempel dengan petunjuk tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Ia menambahkan, para pelaku memiliki latar belakang berbeda. Beberapa di antaranya merupakan kurir pemula yang baru beroperasi tiga hingga empat bulan, namun ada juga yang sudah setahun menjalankan aktivitas ilegal ini.

Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp436 juta dan disebut dapat menyelamatkan sekitar 12.700 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau melalui nomor Lapor Polisi Siap Mangga di 0811-654-110,” kata Rita.

Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 111, 112, dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435–436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Heri-Sholihin, Tri-Harris Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi

MK Tolak Gugatan Heri-Sholihin, Tri-Harris Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi

GANTARITV.COM JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Heri-Sholihin, dalam sidang putusan sela

Tingkatkan Kamtibmas, Danramil 03/Pasar Rebo, Ciracas Pimpin Patroli Malam

Tingkatkan Kamtibmas, Danramil 03/Pasar Rebo, Ciracas Pimpin Patroli Malam

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta timur – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Koramil 03/Pasar Rebo, Ciracas menggelar apel patroli keamanan

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

Nduga, Papua — Dalam rangka membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, personel Ops Damai Cartenz-2025 melaksanakan patroli dialogis bersama

Patroli Perintis Presisi Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur

Patroli Perintis Presisi Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Timur

Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda di dua

Polisi Peduli Lingkungan: Bhabinkamtibmas Jakasampurna Gelar Aksi Bersih-bersih

Polisi Peduli Lingkungan: Bhabinkamtibmas Jakasampurna Gelar Aksi Bersih-bersih

GANTARITV.COM Bekasi, – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat, Aiptu Sulistanto, bersama anggota Linmas

Pelayanan Bhabinkamtibmas Mengantarkan Warganya ke RS Jati Sampurna

Pelayanan Bhabinkamtibmas Mengantarkan Warganya ke RS Jati Sampurna

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Bripka Dwi Feriyanto, memberikan bantuan penanganan terhadap salah satu warga yang mengalami gangguan

Meski Kondusif, Walikota Bekasi Keliling Pastikan Objek Vital Dijaga Ketat Petugas

Meski Kondusif, Walikota Bekasi Keliling Pastikan Objek Vital Dijaga Ketat Petugas

BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan kondisi penjagaan di tiga titik strategis jelang aksi unjuk rasa tetap berjalan

Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, TNI Lumpuhkan 8 Anggota OPM

Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, TNI Lumpuhkan 8 Anggota OPM

Puspen TNI - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komando Operasi (Koops) Habema melalui satuan tugasnya secara

Bhabinkamtibmas Sosialisasi dan Himbauan Stop Narkoba dan Obat Daftar G di Kelurahan Jakasampurna

Bhabinkamtibmas Sosialisasi dan Himbauan Stop Narkoba dan Obat Daftar G di Kelurahan Jakasampurna

GANTARITV.COM BEKASI, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Aiptu Sulistanto, melakukan kegiatan

Tak Kenal Lelah, Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Lakukan Kunjungan dan Evaluasi

Tak Kenal Lelah, Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Lakukan Kunjungan dan Evaluasi

GANTARITV.COM Raja Ampat - Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono Dandim 1805/Raja Ampat selaku Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat berkunjung