Bekasi – Tiga Pilar Kelurahan Cimuning yang terdiri dari Lurah Cimuning Omad Sandra Saputra, SE., MM., Bhabinkamtibmas Aiptu Khafid Anwar, dan Babinsa Pelda Luwarto, melaksanakan patroli wilayah dalam rangka penerapan jam malam bagi peserta didik, Senin (2/6/2025) malam.
Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Raya Bantargebang–Setu hingga Bekasi Timur Regency 3, wilayah Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kegiatan ini turut melibatkan unsur staf kelurahan dan anggota Linmas sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar, guna mendukung pembentukan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi yang sehat, baik, benar, pintar, dan kreatif.
“Kami ingin anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang positif. Penerapan jam malam ini adalah langkah preventif untuk menekan kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Lurah Cimuning, Omad Sandra Saputra.
Penerapan kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan situasi yang tertib, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membina generasi muda.
Kegiatan patroli berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Kolaborasi seperti ini dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan mendukung tumbuh kembang pelajar di lingkungan yang kondusif.