Bekasi Barat – Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, SH., MH., menghadiri Apel Tiga Pilar dalam rangka mendukung pemberlakuan jam malam bagi pelajar di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Senin (2/6/2025) malam.
Apel yang digelar pukul 19.45 WIB di Plaza Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Jalan Bintara No.04, Kelurahan Bintara, turut dihadiri oleh Camat Bekasi Barat Ridwan AS, SH., M.Si., perwakilan Danramil Kranji, Wakapolsek Bekasi Barat, Kanit Binmas, para lurah, serta unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan Linmas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik, yang bertujuan menumbuhkan generasi muda yang unggul dan berkarakter, serta meminimalisir potensi kenakalan remaja seperti tawuran dan pergaulan bebas.
Dalam kebijakan tersebut, pelajar dilarang berada di luar rumah atau beraktivitas di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak dan didampingi orang tua.
Apel ini sekaligus menandai komitmen bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi generasi muda.