Bekasi – Polsek Bekasi Barat bersama unsur TNI dan pemerintah kelurahan melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. Kegiatan berlangsung pada Senin (2/6/2025) malam di wilayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jaya, Bripka Iwan Padoni, bersama Babinsa, unsur Trantibum, serta anggota Linmas menyasar sejumlah titik rawan seperti warung dan area pinggir jalan yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar selepas jam sekolah.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pelajar agar segera pulang dan tidak berada di luar rumah melebihi pukul 21.00 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi kenakalan remaja, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya.
“Pendekatan dilakukan secara persuasif. Tujuannya agar para pelajar memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Bripka Iwan di sela kegiatan.
Upaya Kolektif Jaga Ketertiban Malam
Pemberlakuan jam malam bagi pelajar merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya—yakni generasi yang sehat, baik, benar, pintar, dan kreatif.
Sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah kelurahan dinilai krusial dalam memastikan efektivitas kebijakan ini di lapangan.
Melalui langkah preventif ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya kalangan remaja dan orangtua, dapat tumbuh guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.