Gantari TV

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AS alias A (21) pelaku pembunuhan terhadap bos sembako ALS (64). Pelaku ditangkap pada hari Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jl. Raya Serpong No. 89, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku tersinggung dengan kata-kata korban dan juga dipengaruhi kebutuhan ekonomi.

“Korban berkata pada pelaku: kamu kasbon terus, kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak yang lain, orang kalo mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener (dengan nada tinggi),” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Lanjut Kombes Wira, karena pelaku emosi dengan perkataan korban, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya, setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

“Kemudian pelaku mengambil uang korban sebesar Rp84.654.000, 2 handphone dan 1 unit motor Vario warna hitam silver,” terang Kombes Wira.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada hari Jumat 30 Mei 2025, sekira Pukul 20.50 WIB, di Toko ALEX/IMANUEL, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan toko milik korban, dan pelaku bekerja menyiapkan barang dan mengantarnya ke toko pelanggan. Sebelum toko ditutup, pelaku melanjutnya merapikan stok barang yang ada di dalam toko,” papar Kombes Wira.

Tim melakukan olah TKP, Observasi, Wawancara terhadap saksi-saksi di sekitar TKP, kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berikut keberadaannya. Selanjutnya Tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bernama AS alias A.

“Menurut keterangan dari pelaku telah menggunakan uang yang diambil dari membobol toko sebesar Rp20 juta, untuk membeli handphone dan membagi uang untuk keperluan adiknya. Pelaku rencananya akan melarikan diri ke Batam dengan membawa istri dan anak,” tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun; Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Sedang

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Sedang

KOTA BEKASI - Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali

Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

GANTARITV.COM Jakarta - Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro

Kapolda Lampung Dukung Pemutihan Pajak 2025, Warga Diimbau Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Juli

Kapolda Lampung Dukung Pemutihan Pajak 2025, Warga Diimbau Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Juli

Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan dukungannya terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 yang

Polri Minta Maaf Soal Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Polri Minta Maaf Soal Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus

GANTARITV.COM Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta maaf kepada masyarakat khususnya DKI Jakarta atas kemacetan yang akan terjadi imbas

Korlantas Polri Gelar Apel Pengamanan May Day 2025: Presiden Prabowo Hadir di Tengah Massa Buruh

Korlantas Polri Gelar Apel Pengamanan May Day 2025: Presiden Prabowo Hadir di Tengah Massa Buruh

GANTARITV. COM Jakarta – Dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan peringatan Hari Buruh Internasional, Korlantas Polri menggelar apel kesiapan pengamanan

Dukung UMKM, Wali Kota Bekasi Imbau Penggunaan Produk Lokal untuk Parsel Lebaran

Dukung UMKM, Wali Kota Bekasi Imbau Penggunaan Produk Lokal untuk Parsel Lebaran

GANTARITV.COM Bekasi, 19 Maret 2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

Bekasi - Polres Metro Bekasi menggelar bakti kesehatan dengan menyerahkan bantuan kursi roda untuk dua warga penyandang disabilitas di Desa

Peringatan Hari Otda ke-28, Junaedi: Ini Jadi Momentum Maknai Arti dan Filosofi Otoda

Peringatan Hari Otda ke-28, Junaedi: Ini Jadi Momentum Maknai Arti dan Filosofi Otoda

GANTARITV.COM BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Formkopimda) Kota Bekasi menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Tinjau Stand Zeni AD di TNI AD FAIR 2025

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Tinjau Stand Zeni AD di TNI AD FAIR 2025

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau Stand Zeni Angkatan Darat dalam rangkaian kegiatan

Tingkatkan Keamanan Kawasan, Kasum TNI Terima Deputi Pertahanan AS

Tingkatkan Keamanan Kawasan, Kasum TNI Terima Deputi Pertahanan AS

(Puspen TNI) - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., menerima Courtesy Call (CC) Deputy Assistant