Kota Bekasi – Dalam mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)”, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota melalui AKP Indira Kamsel, bersama Kanit Lantas Polsek Jatisampurna, melaksanakan kegiatan sosialisasi intensif kepada manajemen dan pengemudi kendaraan angkutan barang di PT Gunadi Putra Nusantara, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi terpadu guna menekan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan over dimensi dan over loading—dua faktor utama penyebab kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan edukatif, mengedepankan dialog langsung dengan pelaku usaha transportasi.
Tahapan Kegiatan Zero ODOL
Kegiatan ini dibagi dalam tiga tahapan utama:
- Tahap Pertama – Sosialisasi (1–30 Juni 2025)
Petugas menyampaikan materi mengenai regulasi, sanksi hukum, serta dampak negatif ODOL terhadap keselamatan dan kondisi jalan. Kepatuhan terhadap spesifikasi teknis kendaraan ditekankan sebagai kewajiban mutlak. - Tahap Kedua – Peringatan (1–13 Juli 2025)
Masa transisi menuju penegakan hukum. Pelanggar akan diberikan teguran lisan dan tertulis sebagai bentuk edukasi lanjutan. - Tahap Ketiga – Penegakan Hukum (14–27 Juli 2025)
Penindakan dilakukan secara tegas bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ODOL akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Satlantas juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap armada kendaraan milik PT Gunadi Putra Nusantara. Data ini akan menjadi dasar evaluasi tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan dimensi dan muatan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga keandalan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan ODOL.