Jakarta – Mabes Polri melalui Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara berkomitmen mendampingi kementerian dan lembaga untuk meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor strategis. Hal ini disampaikan anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangannya kepada media.
Satgassus ini dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai Kepala dan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala. Anggotanya terdiri dari mantan pegawai KPK yang berpengalaman dalam penanganan kasus korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebelumnya, mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.
Dalam enam bulan terakhir, Satgassus telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Satgassus turun langsung ke lapangan, seperti di Pelabuhan Mayangan Probolinggo (7-9 Mei 2025) dan Pelabuhan Benoa Bali (11-13 Juni 2025), untuk memetakan masalah dan mendampingi pemangku kepentingan.
Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan, menjelaskan bahwa potensi penerimaan negara dari sektor perikanan masih dapat dioptimalkan. Beberapa kendala utama adalah banyaknya kapal penangkap ikan di bawah dan di atas 30 GT yang beroperasi di atas 12 mil laut namun belum memiliki izin penangkapan, sehingga hasil tangkapannya belum dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Solusi Satgassus untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
Satgassus merekomendasikan beberapa langkah:
- Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam mempercepat proses perizinan kapal penangkap ikan.
- Mendorong KKP melalui penyuluh perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemilik kapal agar segera mengurus perizinan.
- Menganjurkan pemerintah provinsi segera mengalihkan perizinan ke pemerintah pusat untuk kapal di bawah 30 GT yang beroperasi di atas 12 mil laut.
Langkah Konkret yang Akan Dilaksanakan
Dalam waktu dekat, langkah-langkah konkret yang akan diambil antara lain:
- Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan dan KKP agar pelaksana pengukuran kapal KKP dapat melakukan pengukuran kapal perikanan, mempercepat tahapan kritis dalam perizinan.
- Pembukaan gerai layanan perizinan di pelabuhan perikanan, dimulai di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jawa Timur, dan Bali, untuk mempermudah pemilik kapal dalam mengurus izin.
Dengan meningkatnya jumlah kapal perikanan yang berizin, diharapkan PNBP sektor perikanan bertambah dan penerimaan negara meningkat. Selanjutnya, Satgassus menyarankan agar pengawasan dan penegakan hukum diperkuat terhadap kapal yang masih beroperasi tanpa izin resmi.