Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan (street crime) sepanjang April hingga Juni 2025. Ribuan kasus ini terbongkar lewat operasi penindakan yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Satreskrim Polres jajaran.
“Proses pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dari total 1.449 kasus tersebut, sebagian besar adalah tindak kejahatan yang kerap terjadi di jalanan.
“Rinciannya, 552 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 70 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, 464 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 229 kasus pencurian biasa, serta 15 kasus pembunuhan,” kata Wira.
Selain itu, polisi juga kembali mengungkap 49 kasus pemerasan yang dilakukan oleh kelompok premanisme maupun debt collector, usai operasi premanisme beberapa waktu lalu.
Tak hanya kasus harian, Wira memaparkan ada tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Pertama, kasus penculikan anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 10 April 2025. Korban yang masih di bawah umur dibawa kabur oleh pelaku, lalu menjadi korban persetubuhan dan pencabulan.
“Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, tim Subdit Resmob berhasil menangkap pelaku dalam waktu cepat,” jelas Wira.
Kedua, pengungkapan kasus kekerasan di Kampung Rawa Julang, Desa Melaruang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 6 Mei 2025. Tersangka sempat kabur, namun berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Kasus ketiga yaitu pencurian delapan unit sepeda motor baru dari salah satu bank daerah di Tanjung Priok. Semua motor dalam kondisi terkunci, namun berhasil digasak pelaku.
“Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Subdit Kendaraan Bermotor. Pelakunya juga berhasil diamankan,” ujar Wira.
Dari ribuan kasus tersebut, polisi menangkap 1.745 tersangka, yang terdiri dari 1.413 pria, 71 wanita, dan 61 orang anak di bawah umur. Sebanyak 52 di antaranya adalah residivis.
Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 unit mobil, 230 unit sepeda motor, 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah pisau, dan ribuan barang bukti lainnya.
“Ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan, menindak tegas pelaku kejahatan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Wira.