JAKARTA – Tiga pilar pemerintahan di Jatinegara, yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, menggelar apel gabungan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) untuk menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel ini berlangsung di Makoramil 01/Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (12/7/2025).
Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh. M. Sianturi, Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, dan Plt. Camat Bambang Pangestu A. Ketiganya solid memimpin di hadapan peserta yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari lurah, Satpol PP, Damkar, hingga perwakilan ormas setempat seperti FKDM dan Pokdar Kamtibmas.
Dalam arahannya, Danramil Jatinegara menyoroti kembali isu **tawuran remaja** yang sempat mencuat. Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. “Mari kita jaga wilayah ini bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek mengingatkan bahwa kepolisian telah menahan beberapa pelaku tawuran sebagai bentuk efek jera. Beliau mengajak seluruh unsur kewilayahan dan masyarakat untuk aktif memantau potensi konflik, terutama di masa liburan sekolah. “Anak-anak kita butuh pengawasan. Jangan biarkan media sosial jadi pemicu kekerasan. Kita harus hadir lebih dulu sebelum kejadian terjadi,” ujarnya.
Usai apel, seluruh unsur tiga pilar langsung bergerak melakukan patroli wilayah secara serentak dan terkoordinasi. Aksi ini bertujuan jelas untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, di wilayah Kecamatan Jatinegara.