BEKASI KOTA – Polsek Pondok Gede menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Slamet Hariyadi, S.H., selaku Perwira Pengendali. Sebanyak tujuh personel piket dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, termasuk di Jalan Raya Hankam, Jalan Raya Joor Jatiwarna, Jalan Raya Kodau, Jalan Raya Jatimakmur, hingga Jalan Jatiwaringin.
Fokus utama operasi ini adalah mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran remaja, balap liar, serta rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Petugas melaksanakan patroli skala sedang di area permukiman dan lokasi yang dianggap rawan. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan. Sejumlah remaja yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam juga dibubarkan secara humanis untuk mencegah potensi kerawanan.
Polsek Pondok Gede mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.