Gantari TV

Penipuan Properti Fiktif di Bekasi Terbongkar: 77 Korban Rugi Rp4,1 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap

KOTA BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli properti fiktif yang telah merugikan puluhan warga. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berbulan-bulan.

“Pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP. Perbuatan ini diduga dilakukan secara berlanjut selama dua tahun, terhitung sejak Juni 2023 hingga Juni 2025,” ujar Kombes Pol Kusumo kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

Kasus ini bermula dari tawaran penjualan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di Kampung Pulogede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Pelaku utama, seorang perempuan berinisial K (48), dibantu oleh UY (54) yang berperan sebagai tenaga pemasaran.

Menurut Kapolres, UY memasarkan properti tersebut melalui media sosial Facebook dengan menggunakan tiga identitas palsu: Irawati, Airlangga, dan Linda Silvia, untuk menyamarkan aksinya.

Kedua tersangka menawarkan properti tersebut dengan harga rata-rata Rp75 juta per unit, yang dalam beberapa kasus diturunkan menjadi Rp60 juta setelah tawar-menawar. Para korban yang tertarik diajak meninjau langsung rumah kontrakan yang diklaim masih ditempati penyewa lain, disertai dokumen letter C sebagai bukti kepemilikan.

Namun, setelah transaksi dilakukan, para korban diminta untuk bersabar dengan alasan rumah masih ditempati. Janji-janji tersebut tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Hingga kini, polisi mencatat ada 77 orang yang menjadi korban penipuan tersebut, dengan 28 di antaranya telah resmi membuat laporan polisi. Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp4,155 miliar.

“Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Namun dari data yang kami kumpulkan, total kerugian telah menembus angka Rp4 miliar. Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya,” tambah Kapolres.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli properti, terutama yang dilakukan secara daring atau tanpa legalitas yang jelas. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan langsung keabsahan dokumen serta identitas penjual melalui instansi resmi, seperti kantor pertanahan dan aparat setempat.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa kejelasan legalitas. Laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkas Kombes Kusumo.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PUI Kota Bekasi Resmikan Sekretariat Baru dan Lantik Majelis Ta’limT dalam Momentum Halal Bihalal

PUI Kota Bekasi Resmikan Sekretariat Baru dan Lantik Majelis Ta’limT dalam Momentum Halal Bihalal

GANTARITV.COM Bekasi, — Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Bekasi menggelar acara besar berupa Halal Bihalal, Pelantikan Majelis Ta'limT, serta Peresmian

Jaga Kamtibmas, Polsek Medansatria Gelar Patroli Skala Sedang dan Razia Dini Hari

Jaga Kamtibmas, Polsek Medansatria Gelar Patroli Skala Sedang dan Razia Dini Hari

KOTA BEKASI - Polsek Medansatria melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala sedang dan razia untuk menjaga kondusivitas

Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

GANTARITV.COM TANGERANG - Personel Kepolisian berseragam lengkap bersama unsur TNI, Avsec dan Security menyisir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu

Pj. Wali Kota Bekasi Bersama OPD Grebek K3 Alun-alun M. Hasibuan, Pj. Gani ; “Siapapun Pemimpin Selanjutnya, Titip Jaga Dan Rawat Alun-Alun Hasibuan”

Pj. Wali Kota Bekasi Bersama OPD Grebek K3 Alun-alun M. Hasibuan, Pj. Gani ; “Siapapun Pemimpin Selanjutnya, Titip Jaga Dan Rawat Alun-Alun Hasibuan”

GANTARITV.COM BEKASI - Juma’t pagi (13/09) Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad beserta seluruh jajaran, masyarakat, para pedagang dan Aparatur

Tiga Tersangka Pencuri Komponen Tower BTS di Tangkap

Tiga Tersangka Pencuri Komponen Tower BTS di Tangkap

GANTARITV.COM Jakarta - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Meringkus Tiga Tersangka yang mempreteli sejumlah komponen di Tower Base Transceiver Station (BTS)

Bantu Jemaat Misa, Polisi Berkalung Denah Acara Berkeliling Di GBK

Bantu Jemaat Misa, Polisi Berkalung Denah Acara Berkeliling Di GBK

GANTARITV.COM JAKARTA – Saat acara Misa Akbar Paus Fransiskus, ada hal yang menarik dilakukan anggota Polsek Metro Menteng saat kegiatan Misa

Bhabinkamtibmas Kota Baru Tunjukkan Empati, Takziah ke Rumah Duka Ketua RT 08/02

Bhabinkamtibmas Kota Baru Tunjukkan Empati, Takziah ke Rumah Duka Ketua RT 08/02

GANTARITV.COM Kota Bekasi , - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru, Aiptu Kuzairi, menunjukkan kepedulian dan empatinya dengan menghadiri takziah di rumah duka

Kualitas Udara Bekasi Masih Sedang, Debu Renovasi Stadion Jadi Penyebab

Kualitas Udara Bekasi Masih Sedang, Debu Renovasi Stadion Jadi Penyebab

GANTARITV.COM BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menjaga kualitas udara di wilayahnya dengan berbagai upaya, termasuk pengujian emisi kendaraan

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup

GANTARITV.COM Jakarta – Polri menggandeng Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) gelar lomba menembak Kapolri Cup 2024. Perlombaan ini merupakan

Kapolres Touna Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Ibadah Malam Natal

Kapolres Touna Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Ibadah Malam Natal

GANTARITV.COM TOUNA – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2024 serta Tahun Baru 2025, Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M.