BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bertindak cepat menanggapi aduan masyarakat mengenai dua anak kembar yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kedua anak tersebut diketahui sebagai anak dari orang tua tunggal yang kurang mampu dan tidak mendaftar ke sekolah pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, langsung berkoordinasi dengan Camat dan Lurah setempat. Ia kemudian menemui keluarga tersebut yang berdomisili di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan orang tua dan ketiga anaknya. Berkat bantuan dari RT, RW, kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta guru SDN Bojong Menteng III, semua bisa teratasi. Insya Allah hari Senin sudah bisa masuk ke SMPN 41,” ujar Warsim pada Sabtu (2/8/2025).
Orang tua dari anak kembar itu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan.
Melalui kejadian ini, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu anak-anak kurang mampu agar tidak putus sekolah. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu anak-anak yang membutuhkan, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan mencapai cita-cita mereka,” tambah Warsim.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.