KOTA BEKASI, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin, Bripka Wardoyo, bersama Babinsa Sertu Makmur, menggelar sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 kepada warga RT 08 RW 13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, pada Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bripka Wardoyo menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan. Ia menegaskan, laporan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan agar penanganannya tepat dan cepat.
Selain itu, warga juga diimbau tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek Pondok Gede secara langsung apabila menemukan kendala di lapangan.