GANTARITV.COM BEKASI – Samsat Kabupaten Bekasi atau lebih dikenal Samsat Cikarang melakukan langkah-langkah proaktif untuk menciptakan layanan publik yang bersih, bebas dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas keluhan dan laporan yang masuk yang merugikan masyarakat atau wajib Pajak.
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi dan jajaran berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap oknum yang mencoba merusak citra pelayanan kepolisian. Langkah ini tidak hanya bersifat internal, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan biro jasa untuk bersama-sama mengawasi.
“Kami menyadari bahwa pungli adalah musuh bersama. Oleh karena itu, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai prosedur. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ujar salah satu perwira unit di Samsat Cikarang.
Sebagai langkah konkret, Samsat Bekasi telah memasang spanduk dan pengumuman yang berisi rincian biaya resmi. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang meminta biaya di luar ketentuan.
Selain itu, Samsat juga menyediakan kotak pengaduan dan nomor layanan pelanggan yang dapat dihubungi 24 jam. Ini adalah bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin mengubah pola pikir. Di sini, integritas adalah modal utama. Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat kepada seluruh personel,” tegasnya.
Pemberantasan pungli ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu bertanya tentang biaya yang dikenakan dan hanya membayar melalui loket resmi yang disediakan.
Dengan semangat kolaborasi ini, Samsat Kabupaten Bekasi optimis bisa menciptakan ekosistem pelayanan yang adil, jujur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.