Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Curanmor Medan Satria, Satu Pelaku Diamankan dan Satu Buron

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Satria. Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasatreskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., dan Kasi Humas AKP Suparyono, pada Rabu (27/8/2025).

Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada 24 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB di depan sebuah Alfamart, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Korban berinisial EWP (25) mendapati kendaraannya dicuri oleh dua orang pelaku berinisial RA dan CR. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan RA, sementara CR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Korban yang saat itu sedang berada di dalam Alfamart melihat kedua pelaku berusaha merusak kunci motor menggunakan kunci T. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan milik korban. Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga ikut melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” ujar Kapolres.

Beruntung pada saat kejadian, petugas patroli kepolisian sedang berada tidak jauh dari lokasi. Dengan sigap, petugas ikut mengamankan pelaku RA beserta barang bukti yang digunakan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku RA merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan. Namun, tidak lama setelah bebas, pelaku kembali melakukan aksi curanmor.

“Pelaku RA ini baru satu bulan keluar dari lapas, tapi kembali melakukan tindak pidana curanmor. Dari pengakuannya, aksi ini dilakukan bersama satu rekannya yang masih dalam pengejaran. Barang bukti yang kita amankan antara lain satu unit sepeda motor hasil curian dan satu kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Dandim 0501/JP Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Museum Sasmitaloka

Dandim 0501/JP Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Museum Sasmitaloka

GANTARITV.COM Jakarta - Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL hadir dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila 1

JASA RAHARJA JAWA BARAT MENGHADIRI ANEV TIM PEMBINA SAMSAT PROVINSI JAWA BARAT

JASA RAHARJA JAWA BARAT MENGHADIRI ANEV TIM PEMBINA SAMSAT PROVINSI JAWA BARAT

GANTARITV.COM BEKASI - Hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 diadakan Rapat Anev (Analisa dan Evaluasi) Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Jatiasih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih Aipda Maulana menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid

Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024

Samsat Rancaekek Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Juni Tahun 2024

GANTARITV.COM Bandung – Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Yudha bersama P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta dan

4 Daerah Dikumpulkan Gubernur Jawa Barat, Bahas Solusi Penanggulangan Banjir

4 Daerah Dikumpulkan Gubernur Jawa Barat, Bahas Solusi Penanggulangan Banjir

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hadir ke Kota Bekasi dalam rangka rapat koordinasi bersama 4 daerah

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di SMPN 51 Bekasi

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di SMPN 51 Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI, - Bhabinkamtibmas Kelurahan Margajaya, Bripka Apriyandi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk bertema pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban

Polsek Bantargebang Gelar Bhakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Polsek Bantargebang Gelar Bhakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bekasi Kota — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dengan

Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Polres dalam Perangi Narkoba dan Premanisme di HUT Bhayangkara ke-79

Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Polres dalam Perangi Narkoba dan Premanisme di HUT Bhayangkara ke-79

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, berbagai testimoni dan apresiasi mengalir dari para pejabat daerah,

Kapolres Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu di Kodim 0207/SML

Kapolres Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu di Kodim 0207/SML

GANTARITV.COM Simalungun,  - Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., bersama Ketua

Menhan Prabowo Terima Kunjungan PM Papua Nugini, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Menhan Prabowo Terima Kunjungan PM Papua Nugini, Bahas Kerja Sama Pertahanan

GANTARITV.COM Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Papua Nugini H.E. Mr. James Marape di Kementerian