Gantari TV

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

GANTARITV.COM Jakarta – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat akan disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Divhubinter Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang tersangka dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa setiap bayi diperdagangkan dengan harga sekitar 20 ribu dollar Singapura atau setara Rp 254 juta. Nilai itu mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga keuntungan bagi pihak yang terlibat.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mengumpulkan 25 bayi, di mana 15 di antaranya telah dipindahkan ke Singapura dengan modus adopsi. Para tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 600 juta.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Babinsa Koramil Cakung dan Mitra Bersihkan Sampah, Wujudkan Lingkungan Bersih di Penggilingan

Babinsa Koramil Cakung dan Mitra Bersihkan Sampah, Wujudkan Lingkungan Bersih di Penggilingan

GANTARITV.COM Jakarta - Serka Rahmadi dan Serda Rushadi, Babinsa Koramil Cakung, bersama Mitra Koramil menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebersihan

Kodim 0505/JT Giat Upacara Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam Jaya Ke 75 Tahun 2024

Kodim 0505/JT Giat Upacara Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam Jaya Ke 75 Tahun 2024

GANTARITV.COM Jakarta - Memperingati Hari Juang TNI AD ke 79 tahun 2024 dan HUT ke 75 Kodam Jaya, Kodim 0505/JT menggelar

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan Di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan Di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan

BEKASI KOTA -- Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengamankan HF, pria yang

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

GANTARITV.COM Simalungun - Dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat, Sat Lantas Polres Simalungun menggelar kegiatan

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bharatu Mardi

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

GANTARITV.COM Jakarta – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap tiga orang buronan (DPO) yang terlibat dalam pengelolaan

Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas

GANTARITV.COM Jakarta – Kepolisian Sektor Pulogadung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program Ngopi Kamtibmas, yang

Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel KRYD bersama Tiga Pilar dalam Rangka antisipasi Guantibmas di Wilayah Jakarta Utara

Kapolres Metro Jakut Pimpin Apel KRYD bersama Tiga Pilar dalam Rangka antisipasi Guantibmas di Wilayah Jakarta Utara

GANTARITV.COM Jakarta, - Polres Metro Jakarta Utara menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama tiga Pilar terdiri dari TNI-Polri, Satpol

1.994 Personil Polri Siap Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

1.994 Personil Polri Siap Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Sebanyak 1.994 personil gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi penyampaian pendapat dari aliansi Aksi Bela Palestina di

Sukseskan Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral

Sukseskan Pilkada DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral

GANTARITV.COM Jakarta – Upaya mensukseskan Pilkada DKI Jakarta 2024 Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri