Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Kurir Jasa Pengiriman di Bekasi Utara

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang kurir jasa pengiriman di Bekasi Utara. Pelaku nekat menyerang korban menggunakan senjata tajam hanya karena kesal korban menolak skema pembayaran di luar ketentuan Cash On Delivery (COD).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Mapolres, Selasa (30/9/2025) sore. Turut hadir mendampingi adalah Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dan Kasie Humas AKP Suparyono.

Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Jumat, 26 September, sekitar pukul 11.00 WIB, di Perumahan Harapan Raya, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Korban, yang berprofesi sebagai kurir J&T dan mahasiswa, datang mengantar paket dengan tagihan COD sebesar Rp 29.189. Pelaku, berinisial CK alias K, yang beralamat di Kota Baru, Bekasi Barat, menolak membayar tunai dan meminta pembayaran dilakukan via transfer.

“Korban menyampaikan bahwasanya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung dan setelah penerimaan barang. Setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah,” jelas Kapolres.

Pelaku yang emosi kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil parang atau samurai.

“Korban sempat merekam apa yang dilakukan pelaku dengan menggunakan handphone-nya. Pelaku sempat ada teriakan meminta untuk menghapus video tersebut. Tetapi korban tidak menghapus, kemudian pelaku marah tersinggung dan diayunkannya barang tersebut,” tambah Kombes Kusumo.

Akibat ayunan senjata tajam itu, korban mengalami luka tergores pada bagian perut dan mengenai tangan. Korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.

Setelah kejadian, pelaku sempat menghilang, namun setelah diupayakan himbauan, pelaku akhirnya menyerahkan diri.

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri pada hari Minggu, tanggal 28 September, jam 4 dini hari,” ujar Kapolres.

Motif utama tindakan ini adalah emosi sesaat. “Motifnya jadi emosi pertama adalah karena pembayaran dari korban tidak mau menunggu untuk dia transfer, sehingga mengakibatkan emosi daripada yang bersangkutan untuk mengambil parang. Pertama ini untuk menakut-nakuti, tetapi karena tahu bahwasanya korban ini merekam, akhirnya timbul niat untuk menyerang daripada korban,” jelasnya.

Pelaku dipastikan memiliki senjata tajam yang disimpan di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara. Hingga saat ini, laporan yang diterima baru melibatkan satu korban ini saja.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai

Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai

GANTARITV.COM Sanana - Pembuatan bak penampungan air yang menjadi salah satu program sasaran fisik TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula kini telah

Apel Tiga Pilar dan Ngopi Kamtibmas: Jati Bening Baru Jalin Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban

Apel Tiga Pilar dan Ngopi Kamtibmas: Jati Bening Baru Jalin Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban

GANTARITV.COM KOTA BEKASI, - Kelurahan Jati Bening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menggelar Apel Tiga Pilar dan Kongkow Kamtibmas

Polres Metro Bekasi Kota Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penanaman Pohon dan Pemberian Beasiswa

Polres Metro Bekasi Kota Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penanaman Pohon dan Pemberian Beasiswa

GANTARITV.COM Bekasi, - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Bekasi Kota mengikuti kegiatan serentak yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

GANTARITV.COM Timika - Bertempat di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika Jalan Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Dandim 1710/Mimika

Tanda Rasa Syukur, Panglima TNI Beri Santunan Anak Yatim

Tanda Rasa Syukur, Panglima TNI Beri Santunan Anak Yatim

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto memberikan santunan anak

Majelis Malam Rabuan, Mochtar Mohamad Tampung Aspirasi Warga Bekasi, Gaungkan Program Pro-Rakyat

Majelis Malam Rabuan, Mochtar Mohamad Tampung Aspirasi Warga Bekasi, Gaungkan Program Pro-Rakyat

GANTARITV.COM Bekasi - Bakal calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, yang akrab disapa M2, terus menggencarkan strategi politiknya menjelang Pilkada

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur

GANTARITV.COM Lombok Timur — Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Kota Wisata Batu

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Kota Wisata Batu

GANTARITV.COM Jakarta. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, meninjau kesiapan jalur mudik di Kota Wisata Batu, Jawa Timur, dalam

Polsek Rawalumbu Respon Cepat Aduan Warga, Selamatkan Ibu Depresi yang Membawa Anak Kecil

Polsek Rawalumbu Respon Cepat Aduan Warga, Selamatkan Ibu Depresi yang Membawa Anak Kecil

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Rawalumbu bergerak cepat setelah menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait seorang ibu yang diduga

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.