Gantari TV

Modus Truk Jeruk Gagal, Polres Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu 12 Kg di Tol Japek

 

JAKARTA PUSAT – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar sindikat narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram yang menggunakan modus operandi penyaluran terselubung. Penangkapan dramatis ini terjadi di ruas Tol Jakarta–Cikampek pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam dua jerigen berwarna biru yang disisipkan di antara muatan buah jeruk pada sebuah truk, untuk mengelabui petugas.

Tiga Pelaku Lintas Provinsi Diamankan

Berdasarkan informasi intelijen dan pengintaian intensif, polisi berhasil menghentikan truk tersebut dan mengamankan tiga orang pelaku, yaitu A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi, dengan rute pengiriman yang membentang dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa modus penyembunyian ini tergolong licik.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Kombes Susatyo, Senin (7/10/2025).

Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 12 kilogram sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen biru.

Penyelamatan Puluhan Ribu Generasi Muda

Kapolres Susatyo menegaskan dampak besar penindakan ini terhadap masa depan bangsa.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan bahwa sabu yang disita bernilai miliaran rupiah. “Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar AKBP Wisnu.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar aktor utama yang mengendalikan jaringan besar di balik peredaran sabu tersebut.


Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Selatan Jalin Sinergi, Warga Jakamulya Diajak Waspadai Pinjol dan Judi Online

Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Selatan Jalin Sinergi, Warga Jakamulya Diajak Waspadai Pinjol dan Judi Online

KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Selatan kembali memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan rutin "Ngopi Kamtibmas." Acara dialogis yang bertujuan

Sukses dan Syukur SMPN 59 Bantargebang: Tasyakuran Meriah dengan Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Masyarakat

Sukses dan Syukur SMPN 59 Bantargebang: Tasyakuran Meriah dengan Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Masyarakat

GANTARITV.COM – SMP Negeri 59 Bantargebang baru saja menggelar acara tasyakuran yang meriah, menandai sebuah pencapaian dan sekaligus sebagai ungkapan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Percepatan Penanggulangan TBC Lewat Forum Nasional Bersama 8 Gubernur dan Kepala Daerah

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Percepatan Penanggulangan TBC Lewat Forum Nasional Bersama 8 Gubernur dan Kepala Daerah

Jakarta, 26 Agustus 2025 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri Forum 8 Gubernur dan Kepala Daerah yang difokuskan pada

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa transformasi layanan Polri kini mengarah pada pendekatan digital yang berorientasi pada

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Polsek Bantar Gebang

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Polsek Bantar Gebang

GANTARITV.COM Bekasi, 16 Juni 2024 - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Adha 1445 H/2024 M, Polsek Bantar

Direktur PPPA-PPO Polri Jenguk Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua

Direktur PPPA-PPO Polri Jenguk Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah,

Polsek Bekasi Barat Latih Satpam RW 12 Bintara Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan

Polsek Bekasi Barat Latih Satpam RW 12 Bintara Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan

GANTARITV.COM Bekasi Barat –Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan petugas keamanan lingkungan, Polsek Bekasi Barat melalui **Bhabinkamtibmas Aipda Tedy Rivaldi**

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

GANTARITV.COM Jakarta – Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi

Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

Makassar – Unsur Bakamla RI, KN. Ular Laut-405, berhasil mengevakuasi delapan nelayan yang kapalnya mengalami kebocoran akibat tingginya gelombang di

Akademisi Unmer Malang Imbau Demonstrasi Dilakukan Sesuai Aturan dan Menjaga Kondusivitas

Akademisi Unmer Malang Imbau Demonstrasi Dilakukan Sesuai Aturan dan Menjaga Kondusivitas

Malang – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan unjuk