KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Utara segera merespons laporan dari masyarakat melalui layanan Yanduan 110 Mabes Polri terkait adanya dugaan rencana tawuran. Tim gabungan Polsek Bekasi Utara segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP.
Pengecekan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 20.40 WIB. Tim dipimpin oleh PADAL Panit Sabhara Ipda Aris Kusmianto, didampingi Ka SPKT Aiptu Tri Hartanto, serta anggota Reskrim dan Patko.
Laporan diterima dari Saudara N (24) yang saat itu melintas di Jalan Raya dan melihat rombongan anak-anak muda mengendarai motor bergerak menuju arah Bulak Sentul/Pesona Anggrek. Pelapor menduga rombongan tersebut akan melakukan tawuran di Jalan Raya Bulak Sentul, Perumahan Pesona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Setelah menerima laporan, Tim Polsek Bekasi Utara langsung mendatangi TKP.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Padal dan piket fungsi di TKP, hasilnya nihil. Tidak ada tanda-tanda tawuran dan belum terjadi tawuran.
Tim kemudian melakukan penyisiran ke dalam perumahan Pesona Anggrek, namun tidak ditemukan adanya kegiatan tawuran atau kerumunan yang mencurigakan. Para pelaku tawuran tidak ditemukan di lokasi.
Meskipun tawuran berhasil dicegah, Polsek Bekasi Utara tetap mengambil tindakan proaktif, antara lain:
- Menerima dan memproses laporan Yanduan 110.
- Mendatangi dan melakukan Lidik (Penyelidikan) di TKP.
- Meminta keterangan saksi-saksi.
- Menghubungi pelapor untuk konfirmasi.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Imam Syafii, S.H., memastikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terkait gangguan Kamtibmas seperti tawuran, adalah komitmen utama Polsek Bekasi Utara untuk menjaga keamanan wilayah.


