JAKARTA – Langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas narkoba sepanjang tahun 2025 mendapat apresiasi dari tokoh agama. Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, M. Najih Arromadloni (Gus Najih), mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap puluhan ribu kasus.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 38.943 kasus narkotika dengan penangkapan 51.763 tersangka dan penyitaan barang bukti seberat 197,71 ton.
“Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini,” kata Gus Najih kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Instruksi Asta Cita dan Desakan Hukuman Keras
Gus Najih menegaskan, langkah Polri ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke tujuh mengenai pemberantasan narkoba. Ia mendorong penegakan hukum yang lebih keras dan totalitas.
“Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati,” ujarnya.
Gus Najih meyakini bahwa rakyat akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri asalkan penegakan hukum dilakukan secara serius dan tegas terhadap para bandar narkoba.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini adalah wujud komitmen Korps Bhayangkara.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti,” kata Komjen Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (22/10).


