Gantari TV

Jatanras Polres Simalungun Tangkap Basah Pencuri dan Penadah TBS di PTPN-4 Bah Jambi

SIMALUNGUN – Tim Jatanras (Kejahatan dan Transnasional) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap basah dua pelaku pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan PTPN-4 Bah Jambi, lengkap dengan barang bukti, Minggu (2/11/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Purba, SH.

“Jatanras Polres Simalungun terus berupaya memberantas kejahatan pencurian hasil perkebunan yang sangat merugikan perusahaan negara dan perekonomian daerah. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat,” ujar AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 3 November 2025, sekira pukul 09.33 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tindak pidana yang berhasil diungkap adalah memanen dan atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan. Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 107 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tepatnya di area perkebunan PTPN-4,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Jatanras berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama adalah Anggie Ridho Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun II Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, yang bertindak sebagai pelaku pencuri TBS.

“Pelaku kedua bernama Hardiansyah alias Pitek, laki-laki berusia 40 tahun, belum bekerja, beralamat di Huta Moho II Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, yang berperan sebagai penadah barang curian dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” ucap AKP Herison Manulang menjelaskan identitas para pelaku.

Tim Jatanras juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menjadi alat dan hasil dari tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Grandmax warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan kronologis penangkapan yang penuh ketegangan. Pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menerima informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan cepat dan profesional. Pada pukul 16.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penggerebekan,” ujar IPTU Ivan Purba, SH.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melihat sebuah mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN-4. Setelah mengamati dengan seksama, tim melihat pelaku memasukkan buah hasil curian ke dalam mobil pick up.

“Setelah buah dimuat, pelaku langsung membawa TBS menuju UD Adil yang berada di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Tim kami langsung melakukan pengejaran dan pengintaian,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan modus operandi pelaku.

Aksi tangkap tangan dilakukan dengan presisi tinggi. Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan penangkapan di dalam UD Adil saat transaksi penadahan sedang berlangsung. Berkat kecepatan dan ketepatan tindakan, tim berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

“Operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan berarti. Ini adalah kerja tim yang solid dan profesional,” ucap Kasat Reskrim dengan bangga.

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Herison Manulang menegaskan bahwa Jatanras Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan pencurian hasil perkebunan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pencurian karena akan ditindak tegas sesuai hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya pencurian hasil perkebunan. Mari bersama-sama menjaga aset negara dan perekonomian daerah,” tegas Kasat Reskrim menutup penjelasannya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Polda Metro Jaya: Kobarkan Semangat Persatuan

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Polda Metro Jaya: Kobarkan Semangat Persatuan

GANTARITV.COM Jakarta – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang jatuh pada 28 Oktober 2024, Polda Metro Jaya menggelar upacara di Lapangan

Sambangi Warga Himbauan Cegah Curanmor, Polsek Bantargebang Sambangi Warga Sumurbatu dan Tekankan Kunci Ganda

Sambangi Warga Himbauan Cegah Curanmor, Polsek Bantargebang Sambangi Warga Sumurbatu dan Tekankan Kunci Ganda

KOTA BEKASI – Polsek Bantargebang terus mengintensifkan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga sebagai langkah preemtif dalam pencegahan kejahatan. Kegiatan

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

Jakarta – Divisi Humas Polri menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca aksi

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 Tingkat Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 Tingkat Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M., Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota

Kapolsek Bangun Gelar Sapa Ramadan Door to Door, Berbagi Takjil dan Santunan dengan Anak Yatim

Kapolsek Bangun Gelar Sapa Ramadan Door to Door, Berbagi Takjil dan Santunan dengan Anak Yatim

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menggelar program Sapa Ramadan Door to Door Polres Simalungun

Polsek Bantar Gebang Hadiri Peresmian Perubahan Nama RS Mustika Medika Jadi RS Nusantara

Polsek Bantar Gebang Hadiri Peresmian Perubahan Nama RS Mustika Medika Jadi RS Nusantara

Bekasi – Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Polsek Bantar Gebang menghadiri acara peresmian perubahan nama Rumah Sakit Mustika

Operasi Cipta Kondisi Digelar Polsek Matraman Guna Mengantisipasi Kerawanan Malam Libur

Operasi Cipta Kondisi Digelar Polsek Matraman Guna Mengantisipasi Kerawanan Malam Libur

GANTARITV.COM Jakarta - Polsek Matraman bersama unsur tiga pilar dan elemen masyarakat menggelar operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (14/12/24) malam. Operasi

Perkuat Silaturahmi, Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas

Perkuat Silaturahmi, Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas

KOTA BEKASI – Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Unit Binmas, menghadiri dan memonitor Peringatan Maulid

Sopir Pengantar MBG di SDN Kalibaru 01 Ditahan, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka

Sopir Pengantar MBG di SDN Kalibaru 01 Ditahan, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka

GANTARITV.COM Jakarta, — Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara resmi menetapkan AI, sopir pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Pendaftar Rekrutmen Calon Prajurit TNI AD TA 2025

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Pendaftar Rekrutmen Calon Prajurit TNI AD TA 2025

Timika - Guna memotivasi dalam meraih cita-cita, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,. M.Han,. M.A. memberikan pengarahan kepada