Gantari TV

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Sah Berdasarkan Undang-Undang

Jakarta — Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi Polri merupakan langkah yang sah secara hukum dan konstitusional. Dasar hukumnya, kata Margarito, masih berlaku dan memiliki kekuatan konstitusional hingga saat ini.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28, menjadi landasan hukum yang secara tegas mengatur kemungkinan penempatan anggota Polri di instansi non-Polri.

“Penugasan anggota Polri di luar institusi Polri sah secara hukum. Mengapa sah? Karena undang-undang yang menjadi dasar tindakan itu sampai dengan saat ini sah berlaku,” ujar Prof. Margarito di Jakarta.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut memberikan dasar bagi Kapolri maupun pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menugaskan anggota Polri pada lembaga-lembaga lain, termasuk kementerian, lembaga negara, maupun instansi strategis yang membutuhkan keahlian aparat kepolisian.

“Pasal 28 Undang-Undang Polri sampai dengan sekarang eksisting secara konstitusional. Karena hukumnya ada dan sah, maka tindakan penempatan anggota Polri di luar Polri juga sah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Margarito menyebut bahwa setiap penugasan ke luar institusi harus melalui mekanisme administratif yang sesuai, yakni atas permintaan resmi dari institusi terkait dan persetujuan kementerian yang berwenang, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Jika institusi lain mengajukan permintaan kepada Kapolri dan mendapatkan persetujuan dari kementerian yang berwenang, maka Kapolri berhak menerbitkan surat keputusan penugasan tersebut. Selama prosesnya sesuai aturan, penempatan itu sah,” ungkapnya.

Margarito juga menilai bahwa putusan Mahkamah yang baru-baru ini keluar tidak mengubah secara fundamental dasar hukum penempatan anggota Polri di luar institusinya.

“Putusan Mahkamah itu tidak cukup fundamental mengubah tatanan hukum penempatan anggota kepolisian di luar Polri, karena undang-undang yang menjadi dasarnya tidak berubah,” pungkasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa selama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 masih berlaku, segala bentuk penugasan anggota Polri di luar institusinya tetap sah dan konstitusional.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Curanmor Indomaret Margahayu, Amankan 7 Residivis Lintas Kota

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Curanmor Indomaret Margahayu, Amankan 7 Residivis Lintas Kota

BEKASI KOTA GANTARITV.COM – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu

Sambang Bhabinkamtibmas Pos Security Melati 3 Kelurahan Jatiwarna

Sambang Bhabinkamtibmas Pos Security Melati 3 Kelurahan Jatiwarna

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Pos Security Melati

Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang

Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang

GANTARITV.COM Aceh - Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) Tahun 2026, Taruna Akademi Kepolisian terus menunjukkan

Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Ngopi Kamtibmas: Serap Aspirasi Warga Jatisampurna, Janji Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Ngopi Kamtibmas: Serap Aspirasi Warga Jatisampurna, Janji Tindak Tegas Pelaku Tawuran

KOTA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Ngopi Kamtibmas dan Bakti

Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Petani: TNI Launching Pupuk Organik Cair Berbahan Rumput Laut dan Bangun Metode Tani Lestari

Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Petani: TNI Launching Pupuk Organik Cair Berbahan Rumput Laut dan Bangun Metode Tani Lestari

GANTARITV.COM Lombok Timur - Dalam rangka launching Stasiun Pupuk Organik Cair Tani Lestari Korem 162/Wb dan peluncuran demplot ketahanan pangan jagung

Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Medansatria

Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Medansatria

KOTA BEKASI – Guna memastikan stabilitas keamanan di kawasan perumahan dan pusat perbelanjaan, Unit Samapta Polsek Medan Satria menggelar patroli

Perkuat Sinergitas, Korem 051/Wkt Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media: “Menjaga Kepercayaan Publik”

Perkuat Sinergitas, Korem 051/Wkt Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media: “Menjaga Kepercayaan Publik”

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi publikasi, Korem 051/Wijayakarta menggelar kegiatan Pembinaan Media Massa bertajuk

Apresiasi Kebijakan WFA, Kakorlantas: Peningkatan Arus Mudik Terjadi Lebih Awal

Apresiasi Kebijakan WFA, Kakorlantas: Peningkatan Arus Mudik Terjadi Lebih Awal

GANTARITV.COM Jakarta, 24 Maret 2025 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengapresiasi

Polres Metro Bekasi Kota Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Khidmat

Polres Metro Bekasi Kota Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Khidmat

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan upacara khidmat di halaman Mapolres, Jalan Pangeran Jayakarta,

Jaga Keamanan Warga Mudik, Polsek Tambora Gelar Patroli Biru di Pemukiman

Jaga Keamanan Warga Mudik, Polsek Tambora Gelar Patroli Biru di Pemukiman

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik, Polsek Tambora Jakarta Barat