Gantari TV

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

GANTARITV.COM Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar yang menewaskan 22 orang pekerja di gedung perusahaan tersebut. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit Kamneg Polres Metro Jakarta Pusat

Dalam penjelasannya, Kapolres memaparkan bahwa penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk saksi kunci yang berada di dalam ruang penyimpanan baterai saat percikan api pertama muncul. Dari seluruh keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 hingga 12.20 WIB, bertepatan dengan jam istirahat karyawan. Api diketahui berasal dari lantai 1, tepatnya ruang Inventory atau Gudang Mapping, tempat penyimpanan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo). Saksi di lokasi menyebut dua baterai rusak terjatuh dan mengeluarkan percikan dari konektornya, yang kemudian menyambar baterai lain dan memicu reaksi berantai atau thermal runaway sehingga api langsung membesar dalam hitungan detik.

Hasil analisa Tim Labfor Polri mengungkapkan bahwa penyimpanan baterai di perusahaan itu dilakukan dengan cara sangat berbahaya dan tidak sesuai standar. Ruangan tempat penyimpanan hanya berukuran 2×2 meter, tanpa ventilasi maupun perlindungan tahan api, sementara baterai-baterai rusak ditumpuk sampai tiga susun bersama baterai bekas dan baterai sehat. Tidak ditemukan adanya prosedur operasi standar (SOP) terkait penanganan bahan mudah terbakar, dan bahkan genset berada di area yang sama sehingga memperbesar potensi panas pemicu kebakaran. Kombinasi kondisi ini membuat satu percikan kecil berkembang menjadi api besar yang segera menjalar ke lantai atas.
Penyidik juga menyoroti kondisi keselamatan gedung yang dinilai nyaris tidak ada. Tidak ditemukan pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, serta tidak tersedia jalur evakuasi yang seharusnya menjadi standar minimal dalam bangunan bertingkat. Selain itu, gedung tersebut memiliki izin IMB dan SLF untuk perkantoran enam lantai, namun digunakan hingga tujuh lantai sekaligus sebagai lokasi penyimpanan/gudang bahan berbahaya. Kondisi inilah yang memperparah jumlah korban, karena asap tebal dengan cepat naik ke lantai atas dan menjebak para pekerja yang tidak memiliki akses keluar.

Kapolres menegaskan bahwa semua kelalaian ini berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama, Michael Wisnu Wardhana. Dari hasil pemeriksaan, Michael dinilai telah melakukan kelalaian berat atau culpa lata, karena tidak pernah membuat SOP penyimpanan bahan berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar, tidak memasang pintu darurat, tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi, serta mengakui bahwa seluruh operasional perusahaan berada di bawah kendalinya. Temuan ini memperlihatkan adanya kelalaian sistemik yang memiliki hubungan kausal langsung dengan terjadinya kebakaran dan meninggalnya 22 orang pekerja.

Dengan terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, penyidik menjerat Michael Wisnu Wardhana dengan tiga pasal berlapis. Pasal utama yang diterapkan adalah Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, disertai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, serta Pasal 187 KUHP sebagai pasal alternatif apabila pembiaran kondisi berbahaya itu dinilai sebagai bentuk kesengajaan bersyarat ( dolus eventualis ). Jika terbukti, tersangka terancam hukuman pidana yang dapat mencapai lebih dari 5 tahun penjara, bahkan hingga hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun apabila unsur Pasal 187 terpenuhi.

Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik sangat serius dalam menangani kasus ini, mengingat jumlah korban yang besar dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Penyidik bekerja secara profesional dan mendalam dengan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka mempertimbangkan ancaman hukuman yang tinggi, risiko melarikan diri, risiko menghilangkan barang bukti, serta potensi mempengaruhi saksi-saksi yang sebagian besar adalah karyawan perusahaan. Penyidikan selanjutnya akan diperluas, termasuk kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

“Kami menghimbau seluruh perusahaan, pengelola gedung, maupun rumah tangga untuk memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran, memastikan jalur evakuasi, dan melatih prosedur kontijensi bilamana terjadi kebakaran atau bencana lainnya. Ini merupakan hal yang sangat penting belajar dari kejadian yang terjadi pada Terra Drone ini,” tegas Kapolres

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengupayakan agar hak-hak keluarga korban mendapatkan perhatian melalui koordinasi lintas instansi.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Makan Bergizi Gratis, Siswa SD di Cengkareng Antusias Isi Angket Menu Favorit

Makan Bergizi Gratis, Siswa SD di Cengkareng Antusias Isi Angket Menu Favorit

Jakarta – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Metro Jaya, Triya Ruliyanti, melakukan kunjungan ke SDN 03 Kedaung Kaliangke,

Personil Polsek Bekasi Barat Senam Bersama Bhayangkari Untuk Mempererat Silaturahmi

Personil Polsek Bekasi Barat Senam Bersama Bhayangkari Untuk Mempererat Silaturahmi

GANTARITV.COM Bekasi Barat - Cara yang dilakukan oleh Polsek Bekasi Barat untuk mempererat tali silaturahmi, kegiatan olahraga bersama yang dijadikan

Wali Kota Bekasi Berbuka Puasa Bersama Warga di Pengungsian, Pastikan Pemulihan Pasca-Banjir

Wali Kota Bekasi Berbuka Puasa Bersama Warga di Pengungsian, Pastikan Pemulihan Pasca-Banjir

GANTARITV.COM Bekasi, 5 Maret 2025 – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghabiskan sehari penuh di wilayah terdampak banjir, berpindah dari

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

GANTARITV.COM Meureudu – Polres Pidie Jaya terus menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat terdampak banjir dengan melaksanakan dua kegiatan

Tingkatkan Sinergi Tiga Pilar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Grogol Utara Dorong Pengaktifan Pos Ronda

Tingkatkan Sinergi Tiga Pilar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Grogol Utara Dorong Pengaktifan Pos Ronda

JAKARTA  – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Sertu Wahyono, Babinsa Koramil 04/Kebayoran Lama, bersama

Pelayanan SKCK Online di Polda Metro Jaya Disambut Positif, Ramayani: Terima Kasih, Pelayanannya Ramah dan Cepat

Pelayanan SKCK Online di Polda Metro Jaya Disambut Positif, Ramayani: Terima Kasih, Pelayanannya Ramah dan Cepat

Jakarta – Kepuasan masyarakat terhadap layanan publik Polri kembali mendapat apresiasi. Kali ini datang dari Ramayani, warga yang baru saja

Ops Anti Tawuran: Tim Perintis Presisi Patroli di Lapangan Sepak Bola Ruang Publik Padurenan Bekasi

Ops Anti Tawuran: Tim Perintis Presisi Patroli di Lapangan Sepak Bola Ruang Publik Padurenan Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi – Guna memberikan rasa aman bagi warga yang tengah beraktivitas di sore hari, Tim 1 Patroli Perintis Presisi

Cegah Kebakaran, Polsek Medan Satria Imbau Warga Waspada di Musim Kemarau

Cegah Kebakaran, Polsek Medan Satria Imbau Warga Waspada di Musim Kemarau

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Medan Satria melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh agama di wilayah hukumnya untuk mempererat silaturahmi dan menyampaikan

Kapolri Pimpin Korps Raport, 38 Pati Polri Naik Pangkat Termasuk Dua Jenderal Bintang Tiga

Kapolri Pimpin Korps Raport, 38 Pati Polri Naik Pangkat Termasuk Dua Jenderal Bintang Tiga

GANTARITV.COM Jakarta, – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri

Kapolres Simalungun Ikuti Gerak Jalan Santai Peringatan HUT ke-62 Korem 022/Pantai Timur

Kapolres Simalungun Ikuti Gerak Jalan Santai Peringatan HUT ke-62 Korem 022/Pantai Timur

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Korem 022/Pantai Timur, sebuah kegiatan gerak jalan santai dilaksanakan pada Sabtu,