Gantari TV

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

GANTARITV.COM JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian.

Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi.

“Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Karena itu, setiap norma yang membuka ruang penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan secara tegas dan tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

“MK ingin memastikan status kepegawaian anggota Polri tetap pasti, rantai komandonya tidak bercabang, dan fungsi penegakan hukumnya tidak bercampur dengan fungsi lain di luar mandat konstitusional,” jelas Rano.

Terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, Rano menilai regulasi tersebut tidak bertentangan dengan Putusan MK. Justru, Perpol itu dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif untuk menjawab pesan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, hingga kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano.

Selain itu, anggota Polri yang ditugaskan juga diwajibkan melepaskan jabatan struktural di internal Polri serta tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan.

“Supaya penugasan Polri itu transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional.

“Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara tegas mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum.

“Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan

GANTARITV.COM Jakarta – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polda Metro Jaya menggelar panen raya jagung secara serentak bersama 18

Casis Bintara Demi Menjadi Polisi Sampai Jadi Korban Begal, Berakhir Mendapat Penghargaan Quota Khusus Kapolri

Casis Bintara Demi Menjadi Polisi Sampai Jadi Korban Begal, Berakhir Mendapat Penghargaan Quota Khusus Kapolri

GANTARITV.COM Jakarta - Kisah pilu seorang remaja bernama Satrio Mukti Raharjo (18) yang mengalami pembegalan saat perjalanan menuju lokasi tes

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Semarang – Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Akpol mengikuti kegiatan Rapat Kerja

Bhabinkamtibmas Medansatria Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Ojol dan Warga

Bhabinkamtibmas Medansatria Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Ojol dan Warga

Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Medansatria, Aipda Madaris, melaksanakan kegiatan Door to Door

Bhabinkamtibmas Kayuringin Jaya Berikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Kayuringin Jaya Berikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan Wilayah

Kota Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Bhabinkamtibmas Kayuringin Jaya, Aiptu Triyugo,

Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

GANTARITV.COM Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dari sanderaan

Korem 051/WKT Pastikan Keamanan Lingkungan Sekitar Makorem di Jababeka Cikarang

Korem 051/WKT Pastikan Keamanan Lingkungan Sekitar Makorem di Jababeka Cikarang

GANTARITV.COM Cikarang, 13 Maret 2025 – Korem 051/Wijayakarta melaksanakan patroli keamanan di kawasan Jababeka, Cikarang, guna memastikan situasi tetap aman

H+6 Lebaran, Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

H+6 Lebaran, Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Lebaran, Koramil 07/Cipayung menggelar patroli malam pada H+6

Kegiatan Sosialisasi Halo Polisi 110, Bhabinkamtibmas Sambang dan Patroli di Wilayah Kelurahan Jatiwaringin

Kegiatan Sosialisasi Halo Polisi 110, Bhabinkamtibmas Sambang dan Patroli di Wilayah Kelurahan Jatiwaringin

GANTARITV.COM BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin, BRIPKA Wardoyo, bersama Sertu Makmur dari Babinsa AD, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam

BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Kamis malam (7/8/2025) hingga