JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas berbasis digital di Ibu Kota. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., secara simbolis menyerahkan 40 unit perangkat ETLE Handheld Presisi kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., Jumat (16/01/2026).
Penyerahan ini turut didampingi oleh jajaran pejabat utama Korlantas Polri, antara lain Kasubdit Dakgar Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M. Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat ini nantinya akan dioperasikan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung penegakan hukum di lapangan.

Teknologi Portabel untuk Penindakan Real-Time
ETLE Handheld Presisi merupakan inovasi perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran secara real-time. Berbeda dengan kamera statis di jalan protokol, perangkat ini memberikan fleksibilitas bagi petugas untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpantau kamera ETLE permanen.
“Perangkat ini terintegrasi langsung dengan Sistem ETLE Nasional. Data pelanggaran diproses secara cepat, akurat, dan transparan, sehingga seluruh penindakan berbasis pada data otentik,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Menghapus Praktik Transaksional dan Meningkatkan Profesionalisme
Salah satu misi utama pengoperasian ETLE Handheld ini adalah modernisasi interaksi antara petugas dan masyarakat. Dengan sistem digital, potensi praktik transaksional di lapangan dapat diminimalisir karena seluruh pelanggaran diproses oleh sistem tanpa perlu interaksi tatap muka yang berisiko.
Langkah ini menjamin objektivitas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengatur lalu lintas. Penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sarana Edukasi dan Perubahan Perilaku
Korlantas Polri menegaskan bahwa kehadiran teknologi ini bukan semata-mata untuk memperbanyak penindakan, melainkan sebagai instrumen edukasi bagi masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa pengawasan kini hadir lebih merata. Dengan sistem yang transparan, kita mendorong perubahan perilaku berkendara menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab demi keselamatan bersama,” tambah Kakorlantas.
Modernisasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh warga pengguna jalan.


