GANTARITV.COM Bekasi – Kabar gembira datang bagi Teguh Swasono, seorang warga Kelurahan Kalibaru yang sempat kehilangan sepeda motor kesayangannya. Pada Jumat (3/4/2026) pukul 11.00 WIB, jajaran Polsek Medan Satria secara resmi menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tahun 2010 milik Teguh yang sebelumnya dilaporkan hilang. Prosesi penyerahan ini dilakukan langsung di Mapolsek Medan Satria sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan transparan.
Penemuan motor bernomor polisi G-2040-YF ini bermula dari kejelian warga di sekitar Jalan Sultan Agung, Kelurahan Medan Satria. Pada Sabtu malam (28/3), warga melaporkan adanya sebuah sepeda motor yang terparkir mencurigakan dalam durasi yang cukup lama di pinggir jalan. Merespons laporan tersebut, piket Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Limbong, S.H., segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan kendaraan tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Video :
Setelah dilakukan pengecekan data fisik dan identitas kendaraan di Mapolsek, petugas mendapati bahwa motor tersebut identik dengan kendaraan milik Teguh Swasono yang hilang beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang terdaftar pada 29 Maret 2026, motor tersebut merupakan objek pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Koordinasi cepat pun dilakukan petugas untuk menghubungi sang pemilik guna proses verifikasi dokumen kepemilikan.
Kapolsek Medan Satria, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyerahkan langsung kunci dan kendaraan tersebut kepada Teguh setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap. Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan keberadaan motor mencurigakan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus kriminalitas jalanan dan memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Raut wajah syukur nampak jelas dari Teguh Swasono saat menerima kembali motornya dalam keadaan utuh. Penyerahan ini turut disaksikan oleh personel Unit Reskrim, di antaranya Aipda Iedam Sagita dan Bripka Ardiansyah. Dengan adanya pengembalian barang bukti ini, Polsek Medan Satria berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat, sekaligus menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.


