Gantari TV

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pengemudi Online, Pelaku Positif Narkoba

GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel, dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

 

 

Menurut Kombes Rita, saat perjalanan berlangsung, pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, lalu melompat ke kursi belakang dan berupaya menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada saat menggunakan transportasi umum dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Besar

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Besar

KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Samapta menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada

Warga Jatiwarna Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Gerak Jalan dan Senam Massal

Warga Jatiwarna Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Gerak Jalan dan Senam Massal

Bekasi Kota – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, warga RW 006 Komplek Perumahan Angkasa Permai,

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan Hadiri Pra Musrenbang Tahun Anggaran 2024-2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan Hadiri Pra Musrenbang Tahun Anggaran 2024-2025

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mugiyono, menghadiri kegiatan Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) untuk Tahun Anggaran 2024-2025 di

Jelang HUT ke-80 RI, Polda Metro Jaya Simulasi Pengamanan Lalu Lintas

Jelang HUT ke-80 RI, Polda Metro Jaya Simulasi Pengamanan Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar simulasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari

Temui Tokoh di Jayapura, Ada Pesan Penting dari Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025

Temui Tokoh di Jayapura, Ada Pesan Penting dari Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025

GANTARITV.COM Jayapura - Peran tokoh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua sangatlah penting untuk menciptakan Papua yang

Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

Sepi Job, DJ Asal Medan Jadi Kurir Sabu 11,3 Kg Jaringan Internasional

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Pengungkapan Narkoba Jenis sabu jaringan internasional sebanyak 11,3 Kg yang diselundupkan dengan modus lewat Jasa pengiriman

Rakorda Satgas SABER Pangan di Polda Metro Jaya, Beras hingga Cabai Diawasi

Rakorda Satgas SABER Pangan di Polda Metro Jaya, Beras hingga Cabai Diawasi

GANTARITV.COM Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan,

Bakamla RI Bahas International Humanitarian Law Bersama ICRC

Bakamla RI Bahas International Humanitarian Law Bersama ICRC

GANTARITV.COM Jakarta - Bakamla RI menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Introduction to International Humanitarian Law (IHL) at Sea

Polri Terjunkan 1.824 Personel, Pastikan Pengamanan Aksi di DPR RI Tanpa Senjata api dan Humanis

Polri Terjunkan 1.824 Personel, Pastikan Pengamanan Aksi di DPR RI Tanpa Senjata api dan Humanis

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan guna mengamankan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan gabungan beberapa

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

GANTARITV.COM Cikampek – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama guna mengantisipasi