Gantari TV

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang terdiri atas dua pelaku utama dan satu orang penadah.

 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.55 WIB. Saat itu, korban berinisial R tengah berada di pinggir jalan sambil memainkan telepon genggam ketika hendak menyeberang. Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan merampas telepon genggam miliknya.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, hingga pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (23/04/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni Y dan F. Keduanya kemudian diamankan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan AHS yang diduga berperan sebagai penadah telepon genggam milik korban.

 

“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penyitaan barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan telepon genggam di tempat umum dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polisi Amankan Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.004 Warga di Kotabaru

Polisi Amankan Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.004 Warga di Kotabaru

Kota Bekasi — Sebanyak 1.004 warga Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, menerima bantuan beras dari program Bantuan Pangan Non Tunai

Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan “Sekolahku Bersih, Sekolahku Indah, Sekolahku Sehat” Secara Serentak di Se-Kabupaten Puncak Jaya

Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan “Sekolahku Bersih, Sekolahku Indah, Sekolahku Sehat” Secara Serentak di Se-Kabupaten Puncak Jaya

GANTARITV.COM Puncak Jaya – Babinsa Koramil 1714-02/ILU Kodim 1714/Puncak Jaya, bersama ratusan siswa SD Inpres ILU, melaksanakan kegiatan "Sekolahku Bersih,

Polsek Rawalumbu Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja

Polsek Rawalumbu Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja

KOTA BEKASI – Polsek Rawalumbu melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar sebagai upaya rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan

Wakapolri Berikan Santunan dan Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor*

Wakapolri Berikan Santunan dan Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor*

GANTARITV.COM Bandung - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan wujud nyata nilai Humanisme Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan

Sambut Lebaran, Tokoh Masyarakat di Medan Satria Bekasi Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api

Sambut Lebaran, Tokoh Masyarakat di Medan Satria Bekasi Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api

GANTARITV.COM Bekasi - Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Medan Satria menggandeng tokoh masyarakat untuk memastikan wilayah Kota

Polrestro Jakut Gelar Bakti Religi di Masjid Al Alam Marunda dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Polrestro Jakut Gelar Bakti Religi di Masjid Al Alam Marunda dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

GANTARITV.COM Jakarta Utara - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan Bakti Religi di

Wujudkan Polri Humanis, Kapolsek Rawalumbu Santuni 40 Anak Yatim: Akan Jadi Agenda Rutin

Wujudkan Polri Humanis, Kapolsek Rawalumbu Santuni 40 Anak Yatim: Akan Jadi Agenda Rutin

Kota Bekasi - Polsek Rawalumbu menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan menggelar acara santunan anak yatim. Kegiatan yang bertajuk "Kapolsek Rawalumbu

Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

Puncak Jaya, Papua Pegunungan — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali melaksanakan kunjungan humanis dengan mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak

Ngopi Kamtibmas: Jalin Silaturahmi dan Jaga Keamanan di Jalan Mawar III, Padurenan Kota Bekasi

Ngopi Kamtibmas: Jalin Silaturahmi dan Jaga Keamanan di Jalan Mawar III, Padurenan Kota Bekasi

GANTARITV.COM - Kegiatan Ngopi Kamtibmas kembali digelar, kali ini di Jalan Mawar III RT 03 RW 02 Kelurahan Padurenan, Kecamatan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Tetap Sigap Atur Lalu Lintas di Tengah Banjir Jakarta Selatan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Tetap Sigap Atur Lalu Lintas di Tengah Banjir Jakarta Selatan

GANTARITV.COM Jakarta - Situasi lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan kembali terganggu oleh banjir yang melanda sejumlah titik. Namun, di