Gantari TV

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Gelar Perkembangan Kasus Kekerasan Anak Berujung Meninggal Dunia dan Pembunuhan

GANTARITV.COM BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar perkembangan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan yang terjadi di Perumahan Burgundy Blok RAA 9 Rt 01/19 Kel. Harapan Baru Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi pada tanggal 7 Maret 2024.

Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun bernama A.A.S ditemukan tewas dengan kondisi tubuhnya berlumuran darah, pelaku kekerasan dan pembunuhan ini adalah ibu kandung korban sendiri, Sdri. S.N.F, seorang perempuan berusia 26 tahun.

Kasatreskrim AKBP Muhammad Firdaus S.I.K mengatakan hari ini kami hadir disini untuk menyampaikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan pembunuhan yang dimana hasil dari perkembangan kasus ini sudah dilakukan oleh beberapa lembaga atau dalam hal ini kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi.

“Kolaborasi interprofesi yang dimulai dari dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, DP3A Kota Bekasi, KPAD Kota Bekasi, dan kemudian ditangani oleh tim psikologi forensik dari Asosiasi phycology forensik Indonesia atau Asipfor, terus kemudian juga oleh dokter spikiater dari rumah sakit Polri Kramat Jati yang kemudian dari hasil proses pemeriksaan yang cukup panjang Ini yang mana prosesnya ini berawal dari kasus ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia kemudian polisi mengamankan pelaku,”  kata Kasatreskrim di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (8/5/2023).

Kemudian melakukan proses Penyelidikan dan penyidikan yang didampingi oleh tim psikologi dari DP3A dan juga KPAD dan juga kasus ini juga ditangani oleh tim psikologi forensik dari Asipfor dan kemudian dilakukan proses penahanan terhadap tersangka S.N.F, pada tanggal Maret 8 Maret 2024.

Pada tanggal 9 Maret tersangka terpaksa dibantalkan karena membahayakan diri sendiri yaitu membenturkan kepalanya di dinding tembok sel tahanan. Kemudian dari kejadian tersebut karena membahayakan diri sendiri sehingga dibantarkan penahanannya.

Penanganannya dirawat atau dirujuk ke rumah sakit Polri yang ditangani oleh dokter Heni Kemudian dia selama dirawat 16 hari di RS Polri kemudian tersangka S.N.F. dari hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan, koordinasi dengan dokter Heni S.PKJ dengan penyidik bahwa tersangka S.N.F dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol yaitu rumah sakit jiwa Dr Soeharto Heerdjan kemudian selama 11 hari dirawat di sana kemudian dari petugas rumah sakit tersebut memberitahukan penyidik bahwasannya tersangka S N.F, sudah bisa dijemput dan dalam kondisi stabil kemudian dari dasar itu penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres dan melanjutkan penahanannya kembali dan proses selanjutnya.

Untuk diketahui, pada rilis pertama pada tanggal 8 Maret 2024, Kasatreskrim AKBP Muhammad Firdaus S.I.K mengungkapkan dugaan kuat menyebutkan bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan ini pada pukul 04.00 WIB dini hari, dengan menusuk anak korban berkali-kali menggunakan pisau dapur di bagian dada. Motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan, namun ada dugaan bahwa ia mengalami gangguan jiwa dan merasa mendapat bisikan ghaib yang mendorongnya melakukannya.

Setelah kejadian tragis ini, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa barang bukti di tempat kejadian. Beberapa barang bukti tersebut antara lain adalah akta kelahiran korban, pisau berlumuran darah, serta pakaian biru korban yang tercemar dengan darah. Selain itu, terdapat juga semprotan yang ditemukan dengan noda darah.

Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah M.A.S (suami tersangka), N.A (teman suami tersangka), U.M (ibu angkat tersangka), R.I (koordinator cluster), A.Y.B (pengawas cluster), dan R.B (security cluster). Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk dan informasi tambahan terkait motif dan latar belakang kejadian ini.

Pelaku dalam kasus ini diduga melanggar Pasal 76C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No. 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 338 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya, polisi telah mengambil beberapa tindakan. Pertama, dilakukan otopsi terhadap jenazah anak korban untuk memperoleh bukti medis dan mengidentifikasi penyebab pasti kematian. Barang bukti yang ditemukan juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri untuk analisis lebih lanjut.

Selanjutnya, pelaku juga menjalani visum psikiatrikum di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri untuk menentukan kondisi kejiwaan yang mungkin mempengaruhi tindakan kekerasan tersebut. Pemeriksaan psikologi klinis terhadap pelaku dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, sementara pemeriksaan psikologi forensik dilakukan di Asosiasi Psikologi Forensik (ASIPFOR).

Adapun berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk proses pengadilan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perlunya pengungkapan kebenaran melalui proses hukum yang adil dan objektif.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Antisipasi Luapan Kali Bong, Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Barat Pantau Debit Air di Bintara Regency

Antisipasi Luapan Kali Bong, Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Barat Pantau Debit Air di Bintara Regency

KOTA BEKASI – Guna mengantisipasi potensi banjir akibat meningkatnya intensitas hujan di wilayah Kota Bekasi, jajaran Polsek Bekasi Barat melalui

Viral! Satpam RS Mitra Keluarga Dianiaya, Polisi Tetapkan AFET Sebagai Tersangka

Viral! Satpam RS Mitra Keluarga Dianiaya, Polisi Tetapkan AFET Sebagai Tersangka

GANTARITV.COM Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang

Open House Hari Kedua, Warga dan Relawan Padati Kediaman Wali Kota Bekasi

Open House Hari Kedua, Warga dan Relawan Padati Kediaman Wali Kota Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi – Suasana perayaan Idul Fitri 1446 H di kediaman Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berlangsung meriah. Open house

Warga Korban Kebakaran Kalianyar Ikuti Trauma Healing dan Hypnotherapi dari Polisi

Warga Korban Kebakaran Kalianyar Ikuti Trauma Healing dan Hypnotherapi dari Polisi

GANTARITV.COM Jakarta Barat, Keceriaan kembali menyelimuti wajah anak-anak yang terdampak kebakaran di RT 11, RW 02, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Di

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

KORLANTAS POLRI, Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum memberikan arahan kepada para personel terkait kesiapan Electronic

Peduli Warga, Bhabinkamtibmas Jatimekar Salurkan Ribuan Kantong Beras Bansos di Rawabogo

Peduli Warga, Bhabinkamtibmas Jatimekar Salurkan Ribuan Kantong Beras Bansos di Rawabogo

Bekasi Kota – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur tiga pilar Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota

Kawal Operasi Pasar Murah di Marga Mulya, Polsek Bekasi Utara Pastikan Penyaluran Sembako Tertib

Kawal Operasi Pasar Murah di Marga Mulya, Polsek Bekasi Utara Pastikan Penyaluran Sembako Tertib

GANTARITV.COM BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Utara terus melakukan pengamanan intensif terhadap penyaluran bantuan pangan bersubsidi bagi masyarakat menjelang Hari

Polsek Bekasi Selatan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polsek Bekasi Selatan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Demi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kota Bekasi — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bekasi Selatan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan sebagai

Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza

Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza

GANTARITV.COM Yordania - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein kembali duduk bersama dan menggelar pertemuan

Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing

Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing

GANTARITV.COM Beijing - Menindaklanjuti pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden China Xi Jinping pada November 2024 lalu, Bakamla RI melaksanakan