Gantari TV

Polsek Bantargebang Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Perampasan Motor di Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 15 April 2024.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/116/IV/2024/SPKT/Sek. Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto (LAI) berusia 25 tahun, dan Syahrul Siddik (SY) berusia 19 tahun. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit,” Kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pembegalan bernama Arip Ilham dan Abdul Rosit. Dari interogasi terhadap mereka, diperoleh informasi bahwa teman-teman mereka yang sering melakukan pembegalan di wilayah Mustikajaya adalah kelompok yang dipimpin oleh M. Irfan Als. Keling Als. Garbol, yang saat ini masih dalam status buron. Kelompok ini biasa berkumpul di dekat warung Madura di Mustikajaya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Hariyanto melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY), yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi pembegalan.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Aerox di daerah Cimuning, dengan melibatkan M. Irfan Als. Keling Als. Garbol (buron) sebagai pemimpin kelompok, serta Bahtiar (buron), Alfian Als. Item (buron), Gohan Als. Andro (buron), M. Riski Als. Mancay (buron), Ridho Als. Ido (buron), dan Saputro Als. Kubil (buron).

“Perbuatan pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan mereka menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengambil paksa barang dari orang lain, dapat dipidana dengan penjara paling lama sembilan tahun.

“Semoga pelaku yang buron secepatnya kita amankan sehingga kasus – kasus pembegalan di wilayah Hukum Bantargebang akan hilang dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Koja Gelar Operasi KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Polsek Koja Gelar Operasi KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

JAKARTA UTARA, — Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada

Tanggulangi Masalah Banjir, Kapolsek Bekasi Barat Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Folder di Bintara Jaya

Tanggulangi Masalah Banjir, Kapolsek Bekasi Barat Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Folder di Bintara Jaya

GANTARITV.COM Bekasi – Masalah banjir yang kerap menghantui pemukiman warga saat musim hujan menjadi perhatian serius jajaran Forkopincam Bekasi Barat

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional Indonesia

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional Indonesia

GANTARITV.COM Jakarta -  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M menggelar buka puasa bersama

Cooling system pasca Pilkada 2024, Polisi bagikan beras ke warga kurang mampu

Cooling system pasca Pilkada 2024, Polisi bagikan beras ke warga kurang mampu

GANTARITV.COM Jakarta - Personil Polres Metro Jakarta Timur melakukan Cooling System pasca Pilkada 2024, melalui giat pembagian beras kepada pemulung di

Pangkalan Bakamla Batam Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Pangkalan Bakamla Batam Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

GANTARITV.COM Batam — Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Pangkalan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Batam melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah dengan

Sigap dan Humanis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Pangeran Jayakarta

Sigap dan Humanis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Pangeran Jayakarta

GANTARITV.COM Kota Bekasi — Kesigapan aparat keamanan kembali terlihat di Kota Bekasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima, SH,

POLSEK BANTAR GEBANG GELAR PATROLI MOBILE, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

POLSEK BANTAR GEBANG GELAR PATROLI MOBILE, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

Bekasi Kota– Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi

Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pembinaan Kepada Anggota

Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pembinaan Kepada Anggota

GANTARITV.COM BEKASI - Menindaklanjuti pemberitaan dan Video yang beredar di media, Satpol PP Kota Bekasi tengah menyelidiki adanya dugaan praktik

Pererat Tali Silahturahmi, Kapolsek Bantargebang Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H Keluarga Besar Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Bantargebang 

Pererat Tali Silahturahmi, Kapolsek Bantargebang Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H Keluarga Besar Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Bantargebang 

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti, SH dan Waka Polsek Bantar Gebang dan PJU Polsek Bantar

Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

GANTARITV.COM JAKARTA  - Polri berkomitmen mendukung visi pemerintahan Presiden terpilih termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Asisten Kapolri