Gantari TV

Polsek Bantargebang Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Perampasan Motor di Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 15 April 2024.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/116/IV/2024/SPKT/Sek. Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto (LAI) berusia 25 tahun, dan Syahrul Siddik (SY) berusia 19 tahun. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit,” Kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pembegalan bernama Arip Ilham dan Abdul Rosit. Dari interogasi terhadap mereka, diperoleh informasi bahwa teman-teman mereka yang sering melakukan pembegalan di wilayah Mustikajaya adalah kelompok yang dipimpin oleh M. Irfan Als. Keling Als. Garbol, yang saat ini masih dalam status buron. Kelompok ini biasa berkumpul di dekat warung Madura di Mustikajaya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Hariyanto melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY), yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi pembegalan.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Aerox di daerah Cimuning, dengan melibatkan M. Irfan Als. Keling Als. Garbol (buron) sebagai pemimpin kelompok, serta Bahtiar (buron), Alfian Als. Item (buron), Gohan Als. Andro (buron), M. Riski Als. Mancay (buron), Ridho Als. Ido (buron), dan Saputro Als. Kubil (buron).

“Perbuatan pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan mereka menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengambil paksa barang dari orang lain, dapat dipidana dengan penjara paling lama sembilan tahun.

“Semoga pelaku yang buron secepatnya kita amankan sehingga kasus – kasus pembegalan di wilayah Hukum Bantargebang akan hilang dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Jatisampurna Gelar Gatur Lalin, Lancarkan Arus Kendaraan di Titik Padat Cibubur

Polsek Jatisampurna Gelar Gatur Lalin, Lancarkan Arus Kendaraan di Titik Padat Cibubur

BEKASI, GANTARITV.com – Mengantisipasi kemacetan di akhir pekan, jajaran Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, menggelar pengaturan lalu lintas (Gatur

Pespa Pro Persembahkan Medali Juara Kedua di Turnamen Road to SEAFT 3rd Year

Pespa Pro Persembahkan Medali Juara Kedua di Turnamen Road to SEAFT 3rd Year

GANTARITV.COM Cianjur, 2 Juni 2024 – Tim SSB Pespa Pro U11 Cianjur berhasil meraih medali juara kedua dalam turnamen sepak bola

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Peraih Medali Karate Kapolri Cup 2024

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Peraih Medali Karate Kapolri Cup 2024

GANTARITV.COM Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada para personel yang sudah menorehkan prestasi di Kejuaraan Nasional Karate Kapolri Cup

Perhatikan! Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPR saat Pelantikan Presiden

Perhatikan! Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPR saat Pelantikan Presiden

GANTARITV.COM Jakarta - Untuk mengantisipasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20

Polres Simalungun Intensifkan Patroli Siber untuk Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024

Polres Simalungun Intensifkan Patroli Siber untuk Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024

GANTARITV.COM Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan cooling system yang merupakan bagian dari langkah-langkah humanis dan profesional Polri

Teladan dari Kompol Jajang Bantu Kehidupan Ratusan Anak Yatim-Disabilitas

Teladan dari Kompol Jajang Bantu Kehidupan Ratusan Anak Yatim-Disabilitas

GANTARITV.COM - Kehidupan anak-anak yatim dan disabilitas di Cilegon, Banten, yang kurang mampu telah membuat Kompol Jajang Mulyaman bergerak untuk

Bhabinkamtibmas Mustikajaya Sigap Atasi Kemacetan Akibat Truk Patah As Roda

Bhabinkamtibmas Mustikajaya Sigap Atasi Kemacetan Akibat Truk Patah As Roda

GANTARITV.COM BEKASI - Bripka Nurdian Syah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang

Jasa Raharja Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JRCare Ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembang

GANTARITV.COM Bandung – Hari Senin Tanggal 22 Juli 2024, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Lembang, Staf Samsat Outlet Lembang, Fahrul

Polsek Medan Satria Bekasi Gelar Kegiatan Kurve dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Polsek Medan Satria Bekasi Gelar Kegiatan Kurve dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

GANTARITV.COM BEKASI KOTA, - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024, Polsek Medan Satria Bekasi Kota telah menggelar

Jaga Kebersihan Mushola Al Gazan Oleh Babinsa Koramil Cipayung

Jaga Kebersihan Mushola Al Gazan Oleh Babinsa Koramil Cipayung

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Mushola merupakan tempat sarana tempat ibadah warga masyarakat, untuk kenyamanan dalam melakukan ibadah, dalam hal ini