Gantari TV

Polsek Bantargebang Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Perampasan Motor di Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 15 April 2024.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/116/IV/2024/SPKT/Sek. Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto (LAI) berusia 25 tahun, dan Syahrul Siddik (SY) berusia 19 tahun. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit,” Kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pembegalan bernama Arip Ilham dan Abdul Rosit. Dari interogasi terhadap mereka, diperoleh informasi bahwa teman-teman mereka yang sering melakukan pembegalan di wilayah Mustikajaya adalah kelompok yang dipimpin oleh M. Irfan Als. Keling Als. Garbol, yang saat ini masih dalam status buron. Kelompok ini biasa berkumpul di dekat warung Madura di Mustikajaya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Hariyanto melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY), yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi pembegalan.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Aerox di daerah Cimuning, dengan melibatkan M. Irfan Als. Keling Als. Garbol (buron) sebagai pemimpin kelompok, serta Bahtiar (buron), Alfian Als. Item (buron), Gohan Als. Andro (buron), M. Riski Als. Mancay (buron), Ridho Als. Ido (buron), dan Saputro Als. Kubil (buron).

“Perbuatan pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan mereka menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengambil paksa barang dari orang lain, dapat dipidana dengan penjara paling lama sembilan tahun.

“Semoga pelaku yang buron secepatnya kita amankan sehingga kasus – kasus pembegalan di wilayah Hukum Bantargebang akan hilang dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Rayakan Natal 2024, Dandim 0507/Bekasi Gelar Open House

Rayakan Natal 2024, Dandim 0507/Bekasi Gelar Open House

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam semangat Natal 2024, Komandan Kodim (Dandim) 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait BS, M.MDS, menggelar open house

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Rapat Pleno DPSHP Pilgub dan Pilwalkot di Jatimelati

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Rapat Pleno DPSHP Pilgub dan Pilwalkot di Jatimelati

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimelati, Brigadir Antok Setiawan, bersama Babinsa TNI AD Kelurahan Jatimelati, Sertu Slamet, menghadiri Rapat Pleno Terbuka

Ketua TP PKK Kota Bekasi buka Rapat Kerja Program PKK bersama OPD Kota Bekasi

Ketua TP PKK Kota Bekasi buka Rapat Kerja Program PKK bersama OPD Kota Bekasi

Bekasi - Tim Penggerak PKK Se-Kota Bekasi menggadakan rapat kerja di Aula Nonon Sonthanie dihadiri oleh Kepala Dinas DP3A, Ketua

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Apel Gabungan Penertiban Atribut Ormas dan LSM

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Apel Gabungan Penertiban Atribut Ormas dan LSM

Bekasi — Guna menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, SH., MH. memimpin langsung apel

Tim Monev PPID Utama Kunjungi PPID Kecamatan Jatisampurna

Tim Monev PPID Utama Kunjungi PPID Kecamatan Jatisampurna

GANTARITV.COM BEKASI - Bagian Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan monitoring dan evaluasi pada PPID Pelaksana Kecamatan

Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Sambang di Jatimurni, Ingatkan Warga Waspada Judi Online dan Tawuran Remaja

Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Sambang di Jatimurni, Ingatkan Warga Waspada Judi Online dan Tawuran Remaja

Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pondok Gede melaksanakan patroli sambang di wilayah

Korem 051/Wijayakarta Melaksanakan Bimtek E- Katalog Versi 6 Dan Kodim Jajaran TA 2025

Korem 051/Wijayakarta Melaksanakan Bimtek E- Katalog Versi 6 Dan Kodim Jajaran TA 2025

Cikarang, — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis digital, Korem 051/Wkt menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek)

9 Remaja Tawuran di Jakarta Timur Ditangkap, Celurit hingga Sajam Corbek Disita

9 Remaja Tawuran di Jakarta Timur Ditangkap, Celurit hingga Sajam Corbek Disita

Jakarta, 15 Mei 2025 – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 9 remaja yang terlibat aksi tawuran di

Kapolsek Bekasi Selatan Hadiri Pengukuhan Karang Taruna RW 13 Pekayon Jaya, Dukung Kegiatan Positif dan Kamtibmas

Kapolsek Bekasi Selatan Hadiri Pengukuhan Karang Taruna RW 13 Pekayon Jaya, Dukung Kegiatan Positif dan Kamtibmas

GANTARITV.COM BEKASI -  Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol. Untung Riswaji, S.H., M.H., M.M., menghadiri Pengukuhan Karang Taruna RW 13 Pekayon Jaya

POLSEK BANTAR GEBANG MELAKSANAKAN BINLUH DAN PELATIHAN BARIS BERBARIS DI SMKN 15 KOTA BEKASI

POLSEK BANTAR GEBANG MELAKSANAKAN BINLUH DAN PELATIHAN BARIS BERBARIS DI SMKN 15 KOTA BEKASI

Bekasi Kota – Polsek Bantar Gebang melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan pelatihan baris berbaris kepada siswa-siswi