Gantari TV

Polrestro Jaktim Tangkap Ayah Bejat di Cakung Tega Setubuhi Putrinya Berumur 8 Tahun

GANTARITV.COM Jakarta – Seorang ayah kandung berinisial AL (48) tega setubuhi putrinya berinisial KAZ (12) di Kampung Jembatan RT 8 RW 14, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan aksi bejat AL rupanya sudah dilakukan sejak KAZ masih berusia delapan tahun.

“Persetubuhan terhadap anaknya yang saat itu masih berumur delapan tahun (korban) setelah itu menurutnya pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali sampai tahun 2024,” kata Nicolas saat Press Conferece di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).

Nicolas menuturkan kejadian tersebut bermula saat KAZ bertemu di kediaman AL yang diketahui sebelumnya sudah bercerai dengan ibu dari korban.

Lantaran masih ada ketertarikan dengan mantan istrinya, AL kemudian tega melampiaskannya terhadap KAZ.

Selama persetubuhan usai dilakukan, AL kerap mengancam KAZ untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada ibu kandungnya.
Jika melaporkan, ibunda KAZ akan dibunuh oleh AL.

“Jadi karena pelaku masih tertarik pada ibunya dan anaknya menjadi sasaran, dan setelah pelaku melakukan persetubuhan dengan KAZ kerap mengancam tidak boleh menceritakan kepada ibunya, dan kalau diceritakan maka ibunya akan dibunuh oleh bapaknya ini,” Lugasnya.

Kejadian tersebut terungkap usai Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari keluarga korban adanya dugaan persetubuhan anak.

Mengingat bukti yang didapat adalah alat kelamin KAZ mengalami luka.
“Saat itu ada indikasi yang bersangkutan mengalami atau menderita penyakit kelamin, dari itu ditanya oleh ibunya dan akhirnya yang bersangkutan atau korbannya mengakui pernah disetubuhi oleh ayah kandungnya,” Lugasnya.

Pria khas dengan kacamata itu mengungkapkan akibat perbuatan itu, AL dikenakan Pasal 76d Jo pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar ditambah sepertiga ancaman pidana karena pelaku merupakan orang tua korban,” Tutupnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

GANTARITV.COM Pulau Timor --- Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang

Sinergitas Tiga Pilar: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Kelurahan Bantargebang Normalisasi Saluran Air untuk Cegah Banjir

Sinergitas Tiga Pilar: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Kelurahan Bantargebang Normalisasi Saluran Air untuk Cegah Banjir

Bekasi Kota – Wujud nyata sinergitas tiga pilar kembali ditunjukkan di Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, melalui kegiatan normalisasi

Sentuhan Kasih Kodim 1714/Puncak Jaya Dalam Rangka Hari Paskah

Sentuhan Kasih Kodim 1714/Puncak Jaya Dalam Rangka Hari Paskah

GANTARITV.COM Mulia - Di tengah semarak perayaan Paskah di Kabupaten Puncak Jaya, Kasdim bersama Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya turun langsung

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Buka Rapat Koordinasi Terpadu Desk Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Buka Rapat Koordinasi Terpadu Desk Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Bertempat di Ball Room Hotel Merbabu, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad membuka acara Rapat Koordinasi terpadu Desk

Dandim Mimika Bersama Forkopimda Pantau Stabilisasi Harga Sembako

Dandim Mimika Bersama Forkopimda Pantau Stabilisasi Harga Sembako

GANTARITV.COM Timika - Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. bersama Pj. Bupati Mimika Yonathan

Korem 051/Wijayakarta Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

Korem 051/Wijayakarta Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

GANTARITV.COM Korem 051 - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Korem 051/Wkt menggelar upacara yang bertempat di

Tumbuhkan Semangat Dan Motivasi, Dandim 0507/Bekasi Berikan Pengarahan Kepada Capaskibra Kota Bekasi Tahun 2024 Di Acara Desa Bahagia

Tumbuhkan Semangat Dan Motivasi, Dandim 0507/Bekasi Berikan Pengarahan Kepada Capaskibra Kota Bekasi Tahun 2024 Di Acara Desa Bahagia

GANTARITV.COM BEKASI - Memasuki bulan kemerdekaan Pemerintah Daerah Kota Bekasi telah menyiapkan para peserta calon paskibra tahun 2024, dalam asuhan Kesbangpol

Kapolsek Kramatjati Gelar Bakti Sosial: Bagikan Makan Gratis dan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Kramatjati Gelar Bakti Sosial: Bagikan Makan Gratis dan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Dalam rangka membantu warga yang terdampak banjir, Polsek Kramatjati Metro Jakarta Timur mengadakan kegiatan bakti sosial dengan

Polri Tanam Padi Serentak, Cetak 10 Ribu Hektare Sawah Dukung Ketahanan Pangan

Polri Tanam Padi Serentak, Cetak 10 Ribu Hektare Sawah Dukung Ketahanan Pangan

GANTARITV.COM BLORA – Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri melaksanakan penanaman padi serentak di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Jakarta, 30 September 2025 – Sebagai bagian dari program Jaga Jakarta, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli