Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 4 Pelaku Ditangkap

GANTARITV.COM Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejahatan yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2024 di Kp. Jaha RT. 05 RW. 11 Kec. Jati Asih Kota Bekasi ini mengakibatkan korban, Wiryawan Anzar warga Jatikramat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus S.I.K M.H, menyampaikan hal tersebut dalam gelar ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 KUHP di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (24/5/2024).

Pelaku, yang berjumlah empat orang, telah ditangkap pada tanggal 22 Mei 2024 di Kost Jl. Kemang Raya Kec. Pondok Gede Kota Bekasi. Mereka adalah:

1. AMB alias ALWI (21), berperan sebagai pelaku pencurian dan pembacokan korban.

2. AK alias HOLIK (23), berperan sebagai joki (pengendara motor).

3. RF alias REKA (23), berperan sebagai joki (pengendara motor).

4. RF alias A ( dibawah Umur), berperan sebagai joki (pengendara motor).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Fordaus, S.I.K M.H, menjelaskan kronologi kejadian. Korban, saat hendak pulang bersama saksi, dihadang oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Pelaku ALWI kemudian melukai korban dengan senjata tajam dan mengambil sepeda motornya.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi tentang lokasi berkumpul para pelaku. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat tersangka beserta barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor, STNK, BPKB, dan senjata tajam jenis celurit.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mencari korban secara acak di wilayah Kota Bekasi. Tersangka ALWI, yang membawa senjata tajam, akan memerintahkan rekannya REKA untuk mendekati korban yang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, ALWI akan mengancam korban dengan senjata tajam. Namun, saat korban melawan, ALWI membacoknya.

Motif para pelaku adalah untuk mendapatkan uang. Mereka merupakan kelompok remaja yang belum memiliki pekerjaan dan tinggal di kostan yang sama. Setelah mendapatkan hasil kejahatan, mereka menjualnya dan membagi uangnya untuk keperluan sehari-hari dan membayar kostan.

Kepada keempat pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Antisipasi Sidang Berisiko Tinggi, PN Bekasi Gandeng Polres Gelar Simulasi Pengamanan 150 Personel

Antisipasi Sidang Berisiko Tinggi, PN Bekasi Gandeng Polres Gelar Simulasi Pengamanan 150 Personel

GANTARITV.COM Bekasi - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1 A Khusus bersama Polres Metro Bekasi Kota menggelar simulasi pengamanan persidangan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Hadiri Rapat Koordinasi Dantain Pilkada 2024

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Hadiri Rapat Koordinasi Dantain Pilkada 2024

GANTARITV.COM BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Polsek Medan Satria, Aiptu Slamet SA, bersama Bripka Dwi Feriyanto, S.H., menghadiri rapat koordinasi Dantain

Lakukan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Karawang Bersama Dishub Kabupaten Karawang Pasang Voice Announcer di Perlintasan Kereta Api

Lakukan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Karawang Bersama Dishub Kabupaten Karawang Pasang Voice Announcer di Perlintasan Kereta Api

GANTARITV.COM Bandung – 16 Juli 2024 Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Karawang melaksanakan pemasangan Voice Announcer

Pastikan Penyerapan Gabah Sesuai HPP, Babinsa Kodim 0507/Bekasi Intens Dampingi Petani

Pastikan Penyerapan Gabah Sesuai HPP, Babinsa Kodim 0507/Bekasi Intens Dampingi Petani

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Kodim 0507/Bekasi melalui para Babinsa terus melakukan pendampingan intensif terhadap

Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Kembali Pantau Perayaan Natal 2025 Ke Sejumlah Gereja

Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Kembali Pantau Perayaan Natal 2025 Ke Sejumlah Gereja

GANTARITV.COM KOTA BEKASI, – Forkopimda Kota Bekasi kembali lakukan kunjungan ke sejumlah gereja untuk memantau secara langsung perayaan Natal 2025,

Polres Metro Jakarta Utara Salurkan Tali Asih untuk Mahasiswa, Komunitas Ojol, dan Ormas

Polres Metro Jakarta Utara Salurkan Tali Asih untuk Mahasiswa, Komunitas Ojol, dan Ormas

GANTARITV.COM Jakarta Utara, - Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan pemberian tali asih kepada sejumlah elemen masyarakat,

Kapolsubsektor Sumur Batu Mewakili Kapolsek Bantar Gebang Hadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri

Kapolsubsektor Sumur Batu Mewakili Kapolsek Bantar Gebang Hadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolsubsektor Sumur Batu, IPTU Kasim, mewakili Kapolsek Bantar Gebang, Akp. Ririn Sri Damayanti SH, menghadiri rapat sosialisasi Peraturan

Bhabinkamtibmas Kotabaru Hadiri Syukuran Pengangkatan PPPK dan Santunan Anak Yatim

Bhabinkamtibmas Kotabaru Hadiri Syukuran Pengangkatan PPPK dan Santunan Anak Yatim

Kota Bekasi – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Aiptu Kuzairi, menghadiri acara santunan dan syukuran

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Terima Penyerahan Senjata Tajam dari Warga

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Terima Penyerahan Senjata Tajam dari Warga

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi,

Olah TKP dan Rekonstruksi oleh Bareskrim Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi S Marbun

Olah TKP dan Rekonstruksi oleh Bareskrim Polri di Lokasi Hilangnya Iptu Tomi S Marbun

GANTARITV.COM Teluk Bintuni – Tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri melaksanakan serangkaian kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekonstruksi