GANTARITV.COM Jakarta, – Polsek Koja melakukan pemusnahan terhadap 300 knalpot brong atau racing, hasil operasi Cipta Kondisi dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah Kecamatan Koja, Selasa (28/5) siang.
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan karena banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, yang cukup mengganggu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Koja. Knalpot yang tidak standar dapat menimbulkan keributan antar remaja dan memicu tawuran,” jelas Kompol Syahroni.
Selain itu, pemusnahan knalpot ini juga sebagai bentuk deklarasi “Koja Zero Knalpot Brong”, sebagai upaya mewujudkan kawasan bebas dari knalpot tidak standar dan gangguan keamanan.
“Kami ingin Koja tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, kami menyerukan kepada warga Koja untuk tetap menjaga ketertiban dan menggunakan knalpot standar pabrikan demi kenyamanan bersama,” pesan Kompol Syahroni.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata Polsek Koja dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta memenuhi tuntutan masyarakat akan lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan kebisingan.