GANTARITV.COM BEKASI – Kota Bekasi resmi memasuki era digitalisasi pertanahan dengan penerapan Sertifikat Tanah Elektronik. Program ini diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, di Aula Gedung Sate Kota Bandung, Minggu (09/06).
Dengan diterapkannya program ini, Kota Bekasi menjadi salah satu dari 11 kota/kabupaten di Jawa Barat yang terpilih untuk menikmati kemudahan dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah.
Menteri AHY menekankan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transformasi digital di sektor pertanahan. “Sertifikat tanah elektronik tidak hanya menjamin aspek hukum pertanahan, tetapi juga mencegah praktik pungutan liar dan mafia tanah,” ujar Menteri AHY.
Ia juga memastikan keamanan data dan privasi dalam layanan sertifikat elektronik terjamin, sehingga masyarakat dapat merasakan kepastian hukum dan kenyamanan yang lebih.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyambut baik program ini dan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat Jawa Barat. “Program ini diharapkan dapat menimalisir kekhawatiran akan hilangnya dokumen dan mencegah pemalsuan, karena semua prosesnya transparan,” imbuhnya.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, berpesan kepada Kantor ATR/BPN Kota Bekasi untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. “Pengurusan sertifikat tanah secara elektronik akan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan menghindari perilaku yang tidak baik dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Gani Muhamad.