Gantari TV

Polisi Ringkus 3 Rekan HK Yang Tampung Dan Jual Jam Tangan Mewah Hasil Perampokan

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari hasil pengembangan kasus Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang yang merupakan rekan HK (pelaku utama), yang menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.

“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga,” Ucapnya, Kamis (13/6/2024).

Selanjutnya dari tangan MAH, 3 jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap Polisi.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” Ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

“Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran,” Ujarnya.

Selanjutnya Ade Ary menegaskan, 18 jam tangan yang digasak HK di toko kawasan PIK belum sempat dijual. Saat ini 18 jam tangan tersebut sudah diamankan pihak Kepolisian. dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“18 jam tangan mewah ini terdiri dari 6 buah jam tangan Audemars Piguet, 2 jam tangan mewah merk Patek Philippe, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex. Ini semuanya sudah diamankan,” Tuturnya.

Saat ini HK dan ketiga rekannya berikut barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya dan terhadap keempat Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli barang dari hasil kejahatan, hal tersebut tentunya dapat mencegah terjadinya kejahatan dan mempersempit ruang bagi pelaku yang berniat untuk melakukan kejahatan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Gerak Jalan dan Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-80 RI di Medansatria

Gerak Jalan dan Pameran UMKM Meriahkan HUT ke-80 RI di Medansatria

Kota Bekasi – Suasana semarak terlihat di kawasan Danau Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Sabtu

Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Jatimurni Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Jatimurni Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

GANTARITV.COM Kota Bekasi — Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimurni, Aipda Galih Kuntho, bersama anggota

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Rutin Setiap Bulan

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Rutin Setiap Bulan

GANTARITV.COM Makassar - Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., memimpin Upacara Bendera 17-an yang dilaksanakan

Upaya Polsek Bantargebang dalam Penanganan Kecelakaan Truk di Jl. Raya Pangkalan 2 Sumur Batu

Upaya Polsek Bantargebang dalam Penanganan Kecelakaan Truk di Jl. Raya Pangkalan 2 Sumur Batu

GANTARITV.COM Bekasi Kota - Unit Laka Lantas dan Unit Samapta Polsek Bantargebang di bawah pimpinan Kanit Lantas Iptu Mulyadi dan Kanit

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di

Bentuk Pemerintah Dalam Perlindungan Anak, Menteri PPPA Jenguk Korban Kekerasan Anak Di RS Bhayangkara 1 Polri Kramatjati

Bentuk Pemerintah Dalam Perlindungan Anak, Menteri PPPA Jenguk Korban Kekerasan Anak Di RS Bhayangkara 1 Polri Kramatjati

Jakarta, Jumat 13 Juni 2025— Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ibu Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan kemanusiaan dengan

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Penjual Simcard Perdana Berisi Data Pribadi

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Penjual Simcard Perdana Berisi Data Pribadi

JAKARTA - Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku kasus manipulasi data seolah-olah otentik dan atau tindak pidana perlindungan

Babinsa Jatinegara Tinjau Dapur Mandiri MBG : Pastikan 102 Porsi Gizi Siap untuk Balita & Ibu di Posyandu Rawa Bunga

Babinsa Jatinegara Tinjau Dapur Mandiri MBG : Pastikan 102 Porsi Gizi Siap untuk Balita & Ibu di Posyandu Rawa Bunga

Kodim 0505/Jakarta Timur – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, Babinsa Kelurahan Balimester

Meneladani Keimanan Nabi Ibrahim, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Shalat Idul Adha dan Penyaluran Qurban

Meneladani Keimanan Nabi Ibrahim, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Shalat Idul Adha dan Penyaluran Qurban

Bekasi Kota – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H yang digelar di Masjid

Bakamla RI Bahas Solusi Strategis Pertahanan Negara Bersama DPN

Bakamla RI Bahas Solusi Strategis Pertahanan Negara Bersama DPN

Jakarta - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan resmi dari perwakilan Dewan Pertahanan Nasional (DPN)