Gantari TV

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di Pantai Indah Kapuk 2

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Sabtu (8/6/2024).

Pelaku utama pencurian toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang dua kali survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum melancarkan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan HK dua kali mendatangi toko tersebut. Awalnya tersangka HK sudah mendatangi toko tersebut 2 kali, 18 Mei 2024, kemudian 25 Mei 2024, dengan berpura-pura menjadi customer.

“Maksud kedatangan tersangka adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai pelanggan. Hal itu untuk mengetahui lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah itu dipajang,.” bebernya saat Konferensi Pers, Jumat 14 Juni 2024.

Lanjut Wira, Setelah beberapa saat memantau situasi dan diketahui kondisi lantai 1 toko dalam keadaan sepi, Tersangka (HK) mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut ke 2 (dua) orang karyawan yang ada.

“Tersangka (HK) menyuruh 2 (dua) orang karyawan tersebut untuk masuk ke dalam Fitting Room. Di dalam Fitting Room Tersangka (HK) mengambil handphone milik karyawan kemudian mengikat tangan karyawan dengan menggunakan Kabel Ties.”

Tidak lama kemudian 1 (satu) orang karyawan lainnya masuk ke dalam Toko Prestigetime untuk mengantarkan minuman, melihat karyawan yang baru masuk, Tersangka (HK) langsung menodongkan pisau ke karyawan tersebut dan memaksanya masuk ke dalam Fitting Room dan juga mengikat tangannya dengan menggunakan Kabel Ties.

Setelah Tersangka (HK) berhasil mengikat 3 (tiga) karyawan dengan menggunakan Kabel Ties, Tersangka (HK) memerintahkan para karyawan untuk masuk ke dalam toilet, dan mengunci para karyawan di dalam toilet, dari luar.

Kemudian, Tersangka (HK) naik ke lantai 2 Ruko, dan menodongkan pisau ke 1 (satu) orang karyawan perempuan yang berada di lantai 2. Lalu Tersangka (HK) mengambil handphone milik karyawan dan meminta karyawan tersebut untuk membuka laci penyimpanan jam tangan.

Setelah laci penyimpanan jam tangan terbuka, Tersangka (HK) mengikat tangan karyawan perempuan tersebut lalu mengambil 18 (delapan belas) unit jam tangan mewah dan dimasukkan ke dalam kantong yang Tersangka (HK) bawa.

Lebih lanjut, setelah mengambil 18 (delapan belas) unit jam tangan mewah dari laci penyimpanan, Tersangka (HK) memasukkan karyawan perempuan ke dalam kamar mandi lantai 1 toko, bersama 3 (tiga) orang karyawan lainnya.

“Setelah memasukkan 4 (empat) orang karyawan Toko ke dalam kamar mandi, Tersangka (HK) mengunci pintu kamar mandi tersebut dari luar, lalu Tersangka (HK) melarikan diri dengan membawa handphone milik karyawan dan 18 (delapan belas) unit jam tangan mewah yang mana berdasarkan Laporan Polisi ke-18 jam tangan mewah tersebut diperkirakan bernilai Rp. 12,85 miliar.” ucap Satya.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka (HK) dan ditemukan 12 (dua belas) unit jam tangan mewah hasil curian yang masih ada padanya.

Setelah dilakukan pengembangan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka (MAH), (DK) dan (TFZ) yang berperan sebagai penadah, dan ditemukan 6 (enam) unit jam tangan mewah lainnya, yang merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh Tersangka (HK).

Lanjut Wira, Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang terkait dengan peristiwa perampokan tersebut.

“Terhadap para tersangka khususnya tersangka utama dengan inisial HK dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun sedangkan Tersangka MAH, DK dan TFZ di persangkakan dengan tidak pidana pertolongan jahat ataupun penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”. Pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pemerintah Kota Bekasi Himbau Pendataan Pindah Datang Penduduk dan Penduduk Non Permanen Pasca Mudik 2024

Pemerintah Kota Bekasi Himbau Pendataan Pindah Datang Penduduk dan Penduduk Non Permanen Pasca Mudik 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengeluarkan surat edaran nomor : 400.12/2458/DISDUKCAPIL.Yanduk TENTANG PINDAH

Rajut Kasih Melalui Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Menebar Cinta Kepada Masyarakat Puncak Jaya

Rajut Kasih Melalui Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Menebar Cinta Kepada Masyarakat Puncak Jaya

Puncak Jaya - Merajut kasih melalui pelayanan kesehatan kepada masyarakat binaan di kampung Ginik kali ini berbeda dengan sebelumnya, untuk

Panen Raya Jagung Hibrida, Kapolda Banten: Bentuk Nyata Upaya Bersama untuk Ketahanan Pangan

Panen Raya Jagung Hibrida, Kapolda Banten: Bentuk Nyata Upaya Bersama untuk Ketahanan Pangan

GANTARITV.COM Serang - Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto memimpin panen raya jagung hibrida di Kampung Pasir Situ, Desa

Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Juni 2025

Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Juni 2025

GANTARITV.COM KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) mengeluarkan kebijakan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik

Ciptakan Wilayah Kondusif, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Wilayah Kondusif, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Patroli Rutin

GANTARITV.COM Jakarta Timur, 14 Desember 2024 – Dalam upaya menciptakan kondusifitas wilayah yang aman, Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar patroli rutin

Sidak ke Kantor Satpol PP, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Tertibkan Bangunan Liar Secara Humanis

Sidak ke Kantor Satpol PP, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pentingnya Tertibkan Bangunan Liar Secara Humanis

Kota Bekasi, 29 Juli 2025 – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satpol PP Kota

Polisi Baik Berbuat Baik, Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Bripka Yophi Prima Pertemukan Anak Hilang

Polisi Baik Berbuat Baik, Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Bripka Yophi Prima Pertemukan Anak Hilang

GANTARITV.COM BEKASI, Seorang anak berumur sekitar 5 tahun ditemukan seorang dalam keadaan berkeliaran tanpa pengawasan orang tuanya. Anak itu kemudian

Perkuat Kerja Sama, Bakamla RI Terima Kunjungan Komandan Maritime Border Command Australia

Perkuat Kerja Sama, Bakamla RI Terima Kunjungan Komandan Maritime Border Command Australia

JAKARTA - Bakamla RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Komandan Maritime Border Command (MBC) Australia, Rear Admiral Brett Sonter, di

Kasus Penyerobotan Tanah di Toba: Polres Tanggapi Laporan Terlapor ke Propam Mabes Polri

Kasus Penyerobotan Tanah di Toba: Polres Tanggapi Laporan Terlapor ke Propam Mabes Polri

TOBA – Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, S.H., M.H., menanggapi

Babinsa Koramil 01/Menteng Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMK Yapernas

Babinsa Koramil 01/Menteng Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMK Yapernas

Jakarta Pusat – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, Babinsa Koramil 01/Menteng, Serka Rimun, memberikan sosialisasi kepada